JERMAN

Ekonomi Mulai Pulih, Insentif Diskon PPN Tidak Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 September 2020 | 15:15 WIB
Ekonomi Mulai Pulih, Insentif Diskon PPN Tidak Diperpanjang

Ilustrasi. Grafik prospek ekonomi terbaru dari pemerintah Jerman untuk tahun 2020, Selasa (1/9/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Hannibal Hanschke/AWW/djo

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman berencana menghapus kebijakan diskon tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tahun fiskal 2021 lantaran geliat ekonomi nasional saat ini mulai pulih.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan kebijakan pemangkasan PPN merupakan kebijakan sementara demi menopang perekonomian tahun ini di tengah pandemi Covid-19. Namun melihat kondisi saat ini, insentif tersebut kemungkinan tidak dilanjutkan.

"Pemotongan tarif PPN sifatnya sementara dengan volume insentif yang cukup besar untuk menciptakan efek ekonomi maksimum," katanya dikutip Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kebijakan insentif diskon tarif PPN merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Jerman senilai €130 miliar. Melalui kebijakan tersebut tarif PPN 19% turun menjadi 16% sampai dengan akhir tahun.

Melanjutkan kebijakan insentif diskon tarif PPN juga berisiko mengganggu kesinambungan penerimaan negara. Apalagi, setoran PPN menyumbang sektiar sepertiga total pendapatan negara.

Penerimaan bruto PPN di Jerman mencapai lebih dari €243 miliar setiap tahun. Adapun, diskon tarif PPN yang berlangsung selama tahun ini diprediksi menggerus penerimaan negara hingga €20 miliar.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Scholz memastikan wajib pajak Jerman tetap mendapatkan insentif fiskal pemerintah pada tahun depan. Salah satunya terbebas dari pajak solidaritas (Solidaritatszuschlag) untuk 90% wajib pajak orang pribadi.

Namun, pungutan pajak tambahan dengan tarif 5,5% atas pajak penghasilan orang pribadi masih berlaku untuk sekitar 10% wajib pajak orang pribadi yang tergolong berpenghasilan tinggi atau high net worth income.

"Kami mendukung sistem pajak berbasis kinerja. Kontribusi lebih tinggi datang dari individu dengan pendapatan yang lebih tinggi. Sementara tarif rendah untuk mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah," ujar Scholz.

Seperti dilansir Tax Notes International, perekonomian Jerman tahun ini diprediksi lebih baik dari proyeksi awal pemerintah. Kontraksi ekonomi tahun ini diprediksi -5,8% atau lebih baik dari proyeksi awal sebesar -6,3%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?