PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Kuartal IV Diprediksi Tumbuh 5,3%, Ini Faktor Pendorongnya

Dian Kurniati | Jumat, 18 November 2022 | 18:00 WIB
Ekonomi Kuartal IV Diprediksi Tumbuh 5,3%, Ini Faktor Pendorongnya

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2022 akan berkisar 5,2%-5,3%.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan kinerja ekonomi hingga kuartal III/2022 sudah menunjukkan pemulihan yang kuat. Menurutnya, tren positif tersebut juga akan berlanjut pada kuartal ini.

"Salah satu kuncinya adalah Indonesia meng-empowering atau mendorong konsumsinya bisa tinggi, dengan cara memberikan stimulus fiskal di mana APBN menjadi shock absorber," katanya, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Iskandar mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2022 tercatat sebesar 5,72%. Sementara secara kumulatif, ekonomi hingga kuartal III/2022 mengalami pertumbuhan 5,4%, lebih tinggi dari perkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022 yang sebesar 5,2%.

Mengenai kuartal IV/2022, dia memperkirakan tren pemulihan bakal terus berlanjut karena 4 faktor. Pertama, penyelenggaraan acara G-20 yang puncaknya berlangsung pada 15-16 November 2022.

Menurut penghitungan pemerintah, kontribusi G-20 terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp7,6 triliun. Faktor pendorong pertumbuhan ekonomi kedua yakni musim tanam yang bakal jatuh pada sekitar November dan Desember.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Ketiga, ekonomi bakal didorong oleh perilaku konsumsi masyarakat yang secara musiman terjadi pada Desember dan Januari. Ketika Natal dan tahun baru, biasanya masyarakat berbelanja lebih banyak.

Terakhir, Iskandar menyebut ekonomi juga bakal didukung gara konsumsi kelompok menengah ke atas yang gemar berlibur. Dalam hal ini, pemerintah akan terus mendorong agar masyarakat lebih banyak berlibur ke kawasan wisata domestik.

"Secara keseluruhan [pertumbuhan ekonomi] kemungkinan bisa di atas perkiraan awal di dalam APBN, di mana pertumbuhan ekonomi kita diproyeksikan 5,2," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN