PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Kuartal III/2021 Diestimasi Lebih Berat, Jokowi: Harus Waspada

Dian Kurniati | Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:15 WIB
Ekonomi Kuartal III/2021 Diestimasi Lebih Berat, Jokowi: Harus Waspada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam HUT ke-44 Pasar Modal, Selasa (10/8/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah dan masyarakat perlu mewaspadai kondisi perekonomian yang akan lebih berat pada kuartal III/2021.

Jokowi mengatakan kewaspadaan tersebut berkaitan dengan merebaknya virus Corona varian Delta. Menurutnya, varian Delta telah memaksa pemerintah untuk kembali memperketat mobilitas masyarakat sehingga berdampak pada ekonomi nasional.

"Kita tetap harus waspada pada kuartal III tahun 2021 ini, kondisi perekonomian lebih berat," katanya dalam HUT ke-44 Pasar Modal, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat pada perekonomian nasional, terutama ketika penyebaran varian Delta meluas. Menurutnya, semua pelaku ekonomi perlu mewaspadai kondisi tersebut, termasuk pada sektor pasar modal.

Dia menyebut sektor pasar modal telah mencatat kenaikan jumlah investor yang signifikan selama pandemi. Hingga Juli 2021, jumlah investor meningkat 50,04% atau naik lebih dari 4 kali lipat sejak 2017.

Selain itu, jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) di bursa tidak menurun selama pandemi Covid-19. Jumlah perusahaan yang IPO tersebut tetap tertinggi di Asean, yakni 27 IPO baru hingga akhir Juli 2021.

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Meski demikian, Jokowi menyebut pelaku ekonomi tetap harus mewaspadai dampak yang ditimbulkan varian Delta pada kuartal ini.

Di tengah risiko perlambatan ekonomi, Jokowi menyarankan pelaku ekonomi di pasar modal memanfaatkan momentum untuk meningkatkan kepercayaan investor, mempercepat digitalisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan.

"Ini memang ujian berat. Namun, kita bisa tetap mempertahankan geliat perekonomian kita," ujarnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Pada kuartal II/2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai 7,07% setelah mengalami kontraksi dalam 4 kuartal akibat pandemi Covid-19. Memasuki kuartal III/2021, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan melambat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak pada kuartal III/2021.

Namun, dia menegaskan pemerintah akan berupaya menjaga momentum pertumbuhan melalui penanganan pandemi dari sisi kesehatan sekaligus mengakselerasi vaksinasi. Simak pula ‘Perekonomian Diproyeksi Melambat, Bagaimana Prospek Penerimaan Pajak?’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko