PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,17 Persen, Wamenkeu Bilang Begini

Dian Kurniati | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,17 Persen, Wamenkeu Bilang Begini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang kinerja ekonomi Indonesia pada kuartal II/2023 tergolong kuat sehingga mampu tumbuh sebesar 5,17%.

Suahasil mengatakan aktivitas ekonomi Indonesia tetap tumbuh meski dihadapkan dengna tantangan moderasi harga komoditas global. Menurutnya, kinerja yang positif ini juga menjadi dasar yang bagus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV/2023.

"Ini menjadi dasar yang bagus banget, the whole semester I kita bagus. Semester II, kita teruskan," katanya, Senin (7/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Suahasil menuturkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2023 biasanya lebih tinggi dari kuartal sebelumnya. Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi ini di antaranya tahun ajaran baru sekolah, bulan puasa, dan Lebaran.

Kemudian, lanjutnya, aktivitas produksi juga terjaga positif pada kuartal II/2023. Hal ini misalnya ditunjukkan dengan capaian hasil Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang terus ekspansif.

Dia berharap kinerja ekonomi yang positif pada 2 kuartal pertama 2023 dapat terus terjaga hingga akhir tahun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Nanti akan ada dorongan-dorongan dari kegiatan ekonomi yang lainnya," ujar Suahasil.

Kinerja Ekspor Menurun

Di sisi lain, Kemenkeu juga akan memberikan perhatian khusus pada kinerja ekspor yang mengalami kontraksi pada kuartal II/2023. Menurut Suahasil, kontraksi ini utamanya disebabkan oleh moderasi harga komoditas ekspor andalan Indonesia.

Dia menjelaskan harga komoditas telah mengalami lonjakan tajam pada 2021-2022. Oleh karena itu, lanjutnya, wajar apabila harga komoditas kini mengalami penurunan sehingga berdampak terhadap kinerja ekspor nasional.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Meski demikian, ia berharap berbagai aktivitas ekonomi di dalam negeri dapat menjadi sumber pertumbuhan yang kuat bagi Indonesia pada tahun ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2023 mengalami pertumbuhan 5,17%. Kinerja ekonomi Indonesia ini dinilai solid walaupun dihadapkan pada risiko perlambatan ekonomi global.

Berdasarkan sektor pengeluaran, ekonomi Indonesia utamanya ditopang konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 5,23%, dan 4,63%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra