KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ekonomi Global Melambat, Pengusaha Diminta Masuk Mitra Nontradisional

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16:47 WIB
Ekonomi Global Melambat, Pengusaha Diminta Masuk Mitra Nontradisional

Truk pengangkut peti kemas beroperasi di Terminal Peti Kemas, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.

SEMARANG, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha memperluas pangsa pasar di luar negeri.

Mendag menilai produk-produk Indonesia masih cukup besar untuk masuk ke pasar-pasar nontradisional seperti Asia Selatan, Asia Tengah, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Timur.

"Indonesia tidak mungkin jadi negara maju jika produknya tidak menyerbu dunia. Untuk menyerbu dunia, masyarakat harus produktif. Produktivitas akan menghasilkan karya yang bisa menyerbu pasar internasional," kata Zulkifli dalam acara Temu Bisnis Gerakan Industrialisasi Muhammadiyah di Semarang, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Guna membuka gerbang terhadap pasar yang lebih luas, Zulkifli melanjutkan, pemerintah tengah menjalin kerja sama dagang dengan mitra-mitra nontradisional. Yang terbaru, perjanjian dagang dengan Uni Emirat Arab (UEA).

Mendag menilai jalan ke pasar negara mitra seperti Timur Tengah selama ini cukup menantang. Dengan pernjanjian kerja sama yang dijalin, kini pelaku usaha bisa memasarkan produknya ke Timur Tengah melalui UEA dengan tarif 0%.

Kemendag, lanjutnya, juga menggelar misi dagang ke negara mitra. Pada misi dagang ini, Kemendag akan mengajak pelaku usaha Indonesia yang memiliki produk andalan.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Mendag mengingatkan, pertumbuhan ekonomi dunia sedang mengalami perlambatan. International Monetary Fund (IMF) merilis revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia. Lembaga tersebut memproyeksikan ekonomi dunia hanya tumbuh 3,2% pada 2022 ini dan melambat menjadi 2,7% pada 2023.

"Indonesia masih tumbuh positif," kata Mendag. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB