PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Digital di Indonesia Diestimasi Tumbuh 8 Kali Lipat pada 2030

Dian Kurniati | Jumat, 11 Juni 2021 | 15:45 WIB
Ekonomi Digital di Indonesia Diestimasi Tumbuh 8 Kali Lipat pada 2030

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat konferensi video, Kamis (10/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memprediksi ekonomi digital Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh hingga 8 kali lipat pada 2030.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan produk domestik bruto (PDB) dari sektor ekonomi digital pada 2020 tercatat baru Rp632 triliun. Angka itu diperkirakan akan melonjak menjadi Rp4.531 triliun dalam 9 tahun mendatang.

"Pertumbuhan ekonomi digital akan tumbuh 8 kali lipat dari Rp632 triliun menjadi Rp4.531 triliun," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Lutfi mengatakan perdagangan elektronik atau e-commerce akan menjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan PDB ekonomi digital. Menurut hitungannya, e-commerce akan berkontribusi hingga Rp1.900 triliun atau 34%.

Kemudian, ada sumbangan dari business-to-business (B2B) dengan besaran Rp763 triliun atau 13%, sedangkan health-tech Rp471,6 triliun atau 8%.

Selain itu, Lutfi juga memperkirakan PDB Indonesia akan tumbuh dari Rp15.400 triliun menjadi Rp24.000 triliun pada 2030. Menurutnya, Indonesia juga akan memiliki kontributor PDB terbesar di Asean yaitu mencapai 55%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Namun demikian, ia menilai masih banyak potensi ekonomi digital yang perlu dikembangkan. Hal ini dikarenakan kontribusi ekonomi digital baru berkontribusi sekitar 4% terhadap PDB nasional pada 2020.

Pada sektor makanan dan minuman saja, nilainya mencapai Rp3.669 triliun. Namun yang dapat terlayani oleh e-commerce hanya 0,5% atau Rp18 triliun.

Menurut Lutfi, pemerintah akan melakukan sejumlah cara untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital di antaranya adalah memperbaiki infrastruktur telekomunikasi serta perlindungan konsumen digital.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pemerintah juga berharap Indonesia mampu memanfaatkan perkembangan teknologi gelombang baru seperti teknologi 5G, internet of things, blockchain, artificial intelligence, hingga cloud computing untuk menunjang ekonomi digital.

"Termasuk juga tenaga kerja atau SDM yang berketerampilan khusus di bidang teknologi merupakan salah satu pilar dasar yang penting. Ekosistem inovasi pun penting untuk menghidupkan digital ekonomi tersebut," ujar Lutfi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN