YUNANI

Ekonomi Belum Sembuh, Dosis Insentif Pajak Ditambah Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 September 2021 | 10:00 WIB
Ekonomi Belum Sembuh, Dosis Insentif Pajak Ditambah Tahun Depan

Ilustrasi. 

ATHENA, DDTCNews - Pemerintah Yunani akan menggelontorkan beragam insentif pajak untuk memacu pertumbuhan ekonomi pada 2022.

Perdana Menteri (PM) Kyriakos Mitsotakis mengatakan kebijakan pajak pada tahun depan tetap memberikan ruang insentif yang luas. Berbagai jenis insentif pajak berlaku pada semua sektor ekonomi yang berperan dalam pemulihan ekonomi.

"Langkah baru yang akan dilakukan pemerintah antara lain pemotongan PPh dan PPN untuk sektor pariwisata dan rekreasi, pajak properti, dan penghapusan pajak untuk tunjangan orang tua," katanya dikutip pada Senin (20/9/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

PM Mitsotakis menuturkan tarif PPh bagi usaha kecil dan menengah akan direlaksasi pada tahun depan. Bisnis UKM dengan tenaga kerja hingga 250 orang akan diberi tarif PPh badan lebih rendah, dari 22% menjadi 15,5%.

Diskon pajak tersebut berlaku selama 3 tahun. Kemenkeu Yunani akan merilis rincian kebijakan pemotongan tarif PPh badan UKM yang mulai berlaku efektif pada 2022.

Selanjutnya, per 1 Januari 2022 pemerintah menghapus pajak atas tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya yang sudah berkeluarga. Jenis tunjangan yang bebas pajak antara lain tunjangan hamil dan cuti orang tua. Pajak warisan juga ikut direlaksasi pada tahun depan.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

"Sumbangan dari orang tua dengan nilai hingga €800.000 dibebaskan dari pengenaan pajak," ungkap PM Mitsotakis.

Dia juga menjanjikan untuk mereformasi rezim pajak properti di Yunani. Agenda tersebut akan membuat tagihan pajak properti warga akan berkurang pada 2022. Beban pajak akan dibuat proporsional berdasarkan harga riil real estate.

Selain itu, tarif PPh badan akan turun dari 24% menjadi 22% pada tahun fiskal 2022. Kebijakan diskon tarif PPN juga akan diperluas mulai tahun depan. Sebelumnya pemerintah sudah memperpanjang diskon tarif PPN yang semula berakhir pada Juni 2021 menjadi Juni 2022.

"Tarif khusus PPN sebesar 13% akan diperluas pada pemilik kafe, bisnis akomodasi, transportasi, pariwisata, bioskop, pusat kebugaran, dan sekolah dansa," terangnya seperti dilansir Tax Notes International. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan