PAJAK SEKTOR INDUSTRI

Ekonom: Penerimaan Pajak Shortfall Karena Industri Melemah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Maret 2018 | 13:56 WIB
Ekonom: Penerimaan Pajak Shortfall Karena Industri Melemah

JAKARTA, DDTCNews – Tugas berat diemban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk memenuhi target peneriman sebesar Rp1.424,7 triliun tahun ini. Ditambah lagi kondisi industri yang menjadi penopang penerimaan tidak cukup menggembirakan pada awal tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat ekonomi Faisal Basri saat rilis kajian Institute for Development of Economics and Finance terkait produktivitas utang, Rabu (21/3). Hal ini berkaca pada data Badan Pusat Statistik (BPS) di mana terjadi defisit perdagangan di awal tahun 2018.

Seperti yang diketahui, setoran pajak badan di Indonesia mendominasi penerimaan pajak jika dibandingkan setoran orang pribadi. Oleh karena itu, problematika di sektor industri akan punya pengaruh signifikan pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

"Pertanyaannya kenapa setoran pajak tidak naik naik? Karena industrinya melemah terus. Bisa dilihat ekspor industri turun. Banyak masalah datangnya dari luar dunia industri," katanya.

Salah satu yang krusial adalah ketidakpastian dalam hal regulasi. Hal ini yang kemudian membuat pelaku usaha terkesan wait and see dalam melakukan ekspansi usaha.

"Ketidakpastian di mana kebijakan dapat berubah drastis dari sebelumnya. Contoh larangan ekspor mineral konsentrat dan harus bangun smelter di dalam negeri. Kemudian sekarang diperbolehkan ekspor, sudah bangun pabrik smelter kemudian kebijakan berubah lagi," paparnya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Padahal menurutnya, pengusaha sebagai wajib pajak badan punya peranan penting bagi penerimaan negara. Pasalanya, penerimaan pajak masih bergantung pada setoran wajib pajak badan.

"Untuk meningkatkan basis pajak, industri dimajukan karena 1% kenaikan industri terhadap PBD bisa meningkatkan 1,5% sumbangan industri terhadap penerimaan pajak," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi