KEBIJAKAN FISKAL

Efek Virus Corona, Pemerintah Siap Lipat Gandakan DAK Fisik Pariwisata

Dian Kurniati | Jumat, 06 Maret 2020 | 07:30 WIB
Efek Virus Corona, Pemerintah Siap Lipat Gandakan DAK Fisik Pariwisata

Dirjen Perimbangan Keuangan sekaligus Ketua Umum KAUNSOED Astera Primanto Bhakti saat menjadi moderator.dalam diskusi yang diselenggarakan Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni), Kamis (5/3/2020) malam.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah segera menentukan daerah yang berhak menerima tambahan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pariwisata sebagai respons terkait dampak virus Corona.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah siap menambah DAK fisik pariwisata menjadi Rp147,7 miliar dari yang semula Rp50,79 miliar pada tahun ini. Namun, kriteria daerah penerima dan nominal realokasi DAK fisik pariwisata ini masih dimatangkan.

"Nanti dilihat karena kita akan bicara dengan Kemenpar kira-kira mana yang mau didorong lagi dengan memperhatikan dinamika yang ada sekarang," katanya saat ditemui usai acara diskusi yang diselenggarakan Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni), Kamis (5/3/2020) malam.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Astera mengatakan ada tambahan dana Rp96,8 miliar untuk daerah yang membutuhkan stimulus ekstra di sektor pariwisata. Dia berharap realokasi anggaran itu mampu mempercepat pemulihan sepuluh destinasi wisata di Indonesia yang sedang sepi karena wabah virus Corona.

Menurutnya, realokasi anggaran itu akan dilakukan setelah dana induk Rp50,79 miliar habis dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Di saat yang bersamaan, pemerintah juga akan terus memantau dampak virus Corona terhadap pariwisata di Indonesia.

Pada akhir Februari, pemerintah telah mengumumkan paket stimulus senilai Rp10,3 triliun untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian, terutama sektor pariwisata. Salah satu isinya yakni realokasi DAK fisik. Tambahan anggaran itu sifatnya bisa diubah menjadi hibah pemerintah pusat kepada daerah.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk maskapai penerbangan senilai Rp443,39 miliar agar memberikan diskon kepada wisatawan domestik. Selain itu, ada pula anggaran Rp298,5 miliar untuk insentif maskapai dan biro perjalanan yang melayani wisatawan asing, meski rencana insentif ini ditunda untuk sementara waktu.

Sekadar informasi, acara diskusi ini dihadiri Dirjen Pajak Suryo Utomo, Managing Partner DDTC Darussalam, serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember Adhitya Wardhono. Astera yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KAUNSOED hadir sebagai moderator. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra