KEBIJAKAN FISKAL

Efek Virus Corona, Pemerintah Siap Lipat Gandakan DAK Fisik Pariwisata

Dian Kurniati | Jumat, 06 Maret 2020 | 07:30 WIB
Efek Virus Corona, Pemerintah Siap Lipat Gandakan DAK Fisik Pariwisata

Dirjen Perimbangan Keuangan sekaligus Ketua Umum KAUNSOED Astera Primanto Bhakti saat menjadi moderator.dalam diskusi yang diselenggarakan Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni), Kamis (5/3/2020) malam.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah segera menentukan daerah yang berhak menerima tambahan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pariwisata sebagai respons terkait dampak virus Corona.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan pemerintah siap menambah DAK fisik pariwisata menjadi Rp147,7 miliar dari yang semula Rp50,79 miliar pada tahun ini. Namun, kriteria daerah penerima dan nominal realokasi DAK fisik pariwisata ini masih dimatangkan.

"Nanti dilihat karena kita akan bicara dengan Kemenpar kira-kira mana yang mau didorong lagi dengan memperhatikan dinamika yang ada sekarang," katanya saat ditemui usai acara diskusi yang diselenggarakan Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni), Kamis (5/3/2020) malam.

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Astera mengatakan ada tambahan dana Rp96,8 miliar untuk daerah yang membutuhkan stimulus ekstra di sektor pariwisata. Dia berharap realokasi anggaran itu mampu mempercepat pemulihan sepuluh destinasi wisata di Indonesia yang sedang sepi karena wabah virus Corona.

Menurutnya, realokasi anggaran itu akan dilakukan setelah dana induk Rp50,79 miliar habis dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Di saat yang bersamaan, pemerintah juga akan terus memantau dampak virus Corona terhadap pariwisata di Indonesia.

Pada akhir Februari, pemerintah telah mengumumkan paket stimulus senilai Rp10,3 triliun untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian, terutama sektor pariwisata. Salah satu isinya yakni realokasi DAK fisik. Tambahan anggaran itu sifatnya bisa diubah menjadi hibah pemerintah pusat kepada daerah.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk maskapai penerbangan senilai Rp443,39 miliar agar memberikan diskon kepada wisatawan domestik. Selain itu, ada pula anggaran Rp298,5 miliar untuk insentif maskapai dan biro perjalanan yang melayani wisatawan asing, meski rencana insentif ini ditunda untuk sementara waktu.

Sekadar informasi, acara diskusi ini dihadiri Dirjen Pajak Suryo Utomo, Managing Partner DDTC Darussalam, serta Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember Adhitya Wardhono. Astera yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KAUNSOED hadir sebagai moderator. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN