PEREKONOMIAN INDONESIA

Efek Puasa dan Lebaran, BPS Catat Inflasi April 2023 Sebesar 4,33%

Dian Kurniati | Selasa, 02 Mei 2023 | 11:55 WIB
Efek Puasa dan Lebaran, BPS Catat Inflasi April 2023 Sebesar 4,33%

Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2023 secara tahunan sebesar 4,33%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 4,97% walaupun ada momentum bulan puasa dan Lebaran. Menurutnya, inflasi ini di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, beras, dan rokok kretek filter.

"Secara garis besar bahwa inflasi di periode Ramadan dan Lebaran ini lebih rendah dari tahun lalu," katanya, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Margo mengatakan berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi tahunan terbesar terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 11,96% dan memberikan andil sebesar 1,45% terhadap inflasi umum.

Inflasi yang tinggi juga terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 4,58% dengan andil terhadap inflasi 1,2%. Selain itu, kelompok pengeluaran perubahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 2,53% dan adil terhadap inflasi 0,49%.

Meski demikian, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,25% dengan andil terhadap inflasi 0,01%.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Dia menyebut seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi pada April 2023. Inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 6,75%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Pangkal Pinang sebesar 2,78%.

Berdasarkan komponennya, Margo menjelaskan komponen harga yang diatur pemerintah pada April 2023 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 10,32% dengan andil terhadap inflasi 1,85%. Inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi didorong kenaikan harga bensin, rokok kretek filter, tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, serta tarif angkutan dalam kota.

Kemudian, inflasi tahunan komponen harga bergejolak tercatat sebesar 3,74%. Angka inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,83%.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

"Komponen harga bergejolak memberikan andil inflasi kepada inflasi bulan April sebesar 0,64%." ujarnya.

Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 2,83% dengan andil terhadap inflasi 1,92%. Inflasi pada komponen inti ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,94%.

Margo menambahkan secara historis momen hari besar keagamaan seperti Lebaran memang berpengaruh terhadap peningkatan permintaan barang dan jasa serta perubahan harga di tingkat konsumen. Inflasi bulanan sebesar 0,33% pada April 2023 juga lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 0,18%.

Baca Juga:
Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Meski demikian, tingkat inflasi bulanan April 2023 lebih rendah dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar 0,95%.

Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya pasokan komoditas hortikultura yang relatif terjaga, ditopang dengan aktivitas panen sepanjang Maret dan April 2023. Hal ini tercermin dari deflasi pada komoditas cabai merah dan cabai rawit yang bisa meredam inflasi umum pada April 2023.

"Kemudian, andil inflasi beberapa komoditas pangan juga relatif rendah dibandingkan dengan momen Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP