PEREKONOMIAN INDONESIA

Efek Puasa dan Lebaran, BPS Catat Inflasi April 2023 Sebesar 4,33%

Dian Kurniati | Selasa, 02 Mei 2023 | 11:55 WIB
Efek Puasa dan Lebaran, BPS Catat Inflasi April 2023 Sebesar 4,33%

Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2023 secara tahunan sebesar 4,33%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 4,97% walaupun ada momentum bulan puasa dan Lebaran. Menurutnya, inflasi ini di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, beras, dan rokok kretek filter.

"Secara garis besar bahwa inflasi di periode Ramadan dan Lebaran ini lebih rendah dari tahun lalu," katanya, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Margo mengatakan berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi tahunan terbesar terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 11,96% dan memberikan andil sebesar 1,45% terhadap inflasi umum.

Inflasi yang tinggi juga terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 4,58% dengan andil terhadap inflasi 1,2%. Selain itu, kelompok pengeluaran perubahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 2,53% dan adil terhadap inflasi 0,49%.

Meski demikian, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,25% dengan andil terhadap inflasi 0,01%.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Dia menyebut seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi pada April 2023. Inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 6,75%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Pangkal Pinang sebesar 2,78%.

Berdasarkan komponennya, Margo menjelaskan komponen harga yang diatur pemerintah pada April 2023 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 10,32% dengan andil terhadap inflasi 1,85%. Inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi didorong kenaikan harga bensin, rokok kretek filter, tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, serta tarif angkutan dalam kota.

Kemudian, inflasi tahunan komponen harga bergejolak tercatat sebesar 3,74%. Angka inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,83%.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Komponen harga bergejolak memberikan andil inflasi kepada inflasi bulan April sebesar 0,64%." ujarnya.

Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 2,83% dengan andil terhadap inflasi 1,92%. Inflasi pada komponen inti ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,94%.

Margo menambahkan secara historis momen hari besar keagamaan seperti Lebaran memang berpengaruh terhadap peningkatan permintaan barang dan jasa serta perubahan harga di tingkat konsumen. Inflasi bulanan sebesar 0,33% pada April 2023 juga lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 0,18%.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Meski demikian, tingkat inflasi bulanan April 2023 lebih rendah dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar 0,95%.

Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya pasokan komoditas hortikultura yang relatif terjaga, ditopang dengan aktivitas panen sepanjang Maret dan April 2023. Hal ini tercermin dari deflasi pada komoditas cabai merah dan cabai rawit yang bisa meredam inflasi umum pada April 2023.

"Kemudian, andil inflasi beberapa komoditas pangan juga relatif rendah dibandingkan dengan momen Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra