AMERIKA SERIKAT

Efek Pandemi Masih Terasa, Negara Ini Pangkas Tarif PPh Orang Pribadi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Maret 2022 | 11:00 WIB
Efek Pandemi Masih Terasa, Negara Ini Pangkas Tarif PPh Orang Pribadi

Ilustrasi.

MISSISSIPPI, DDTCNews - Parlemen dan senat Negara Bagian Mississippi, Amerika Serikat mendorong rancangan kebijakan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh). Kebijakan ini bakal dibahas pada akhir bulan ini.

Adapun senat Mississippi telah mengajukan rancangan kebijakan untuk memangkas salah satu lapisan tarif PPh orang pribadi dari 5% menjadi 4,6%.

“Adalah hal yang baik untuk membiarkan warga menyimpan lebih banyak uang hasil jerih payah mereka,” kata Juru Bicara Parlemen Mississippi Philip Gunn dilansir usnews.com, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sejalan dengan parlemen, Ketua Komite Keuangan Senat Mississippi Josh Harkins mengatakan rencana kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Rencana senat terkait insentif PPh tersebut juga mencakup potongan pajak penghasilan satu kali sebesar US$100 hingga US$1.000 atau setara Rp1,43juta-Rp14,3 juta.

Harkins mengatakan skema yang diajukan senat berdasarkan prinsip bahwa 'makin besar pendapatan wajib pajak, lebih banyak potongan PPh yang didapat'.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Namun, dia menyampaikan beberapa pihak menilai bahwa negara bagian akan terbebani apabila insentif tersebut diberikan. Hal ini mengingat kebutuhan belanja pendidikan dan kesehatan yang sedang meningkat.

Sebagai informasi, kontribusi penerimaan PPh di Mississippi mencapai 34% dari pendapatan negara.

Di sisi lain, DPR dan senat Mississippi juga mengajukan insentif berupa penangguhan pajak BBM selama 6 bulan. Tujuannya untuk memberikan stimulus di tengah kenaikan harga minyak dan gas (migas) global. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN