KPP PMA SATU

Edukasi soal Pelunasan Tunggakan Pajak, Fiskus Datangi Lokasi WP Badan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 November 2023 | 14:30 WIB
Edukasi soal Pelunasan Tunggakan Pajak, Fiskus Datangi Lokasi WP Badan

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu (KPP PMA Satu) melakukan kunjungan kerja ke PT Dein Indonesia yang berlokasi di Cikande Industrial Estate Serang Banten pada 17 Oktober 2023.

Dalam kegiatan tersebut, KPP PMA Satu memberikan konsultasi kepada wajib pajak terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar.

“Kunjungan ini diharapkan meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap peraturan terkait dengan penagihan pajak. Harapannya ini juga meningkatkan kepatuhan terutama pelunasan tunggakan pajak,” kata Penyuluh Pajak Agus Saptomo, dikutip dari situs web DJP, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam kunjungan itu, KPP menugaskan tim fungsional penyuluh pajak ahli madya yang berkolaborasi dengan tim penagihan pajak. Tim kemudian bertemu perwakilan dari PT Dein Indonesia, yaitu Depri sekaligus menjabat sebagai manager keuangan.

Selanjutnya, Depri mengajak pegawai dari KPP PMA Satu untuk berkeliling ke tempat produksi dan menjelaskan proses produksi perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri barang dan peralatan teknik atau industri dari plastik.

Kemudian, kedua pihak melakukan diskusi terkait dengan prospek bisnis wajib pajak dan kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Konsultasi dan bimbingan dari tim penyuluh pajak dan tim penagihan pajak dari KPP PMA Satu sangat membantu kami dalam memenuhi kewajiban pajak. Semoga bisa bermanfaat bagi negara” ujar Depri.

KPP PMA Satu juga menekankan kembali peranan dan dukungan wajib pajak guna menjaga integritas pegawai pajak dengan cara tidak memberikan atau menjanjikan apa pun mengenai segala pelayanan yang diberikan.

Terlebih, KPP PMA Satu sudah mendapatkan predikat Zona Integritas-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) tahun 2022. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra