KPP PMA SATU

Edukasi soal Pelunasan Tunggakan Pajak, Fiskus Datangi Lokasi WP Badan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 November 2023 | 14:30 WIB
Edukasi soal Pelunasan Tunggakan Pajak, Fiskus Datangi Lokasi WP Badan

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu (KPP PMA Satu) melakukan kunjungan kerja ke PT Dein Indonesia yang berlokasi di Cikande Industrial Estate Serang Banten pada 17 Oktober 2023.

Dalam kegiatan tersebut, KPP PMA Satu memberikan konsultasi kepada wajib pajak terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar.

“Kunjungan ini diharapkan meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap peraturan terkait dengan penagihan pajak. Harapannya ini juga meningkatkan kepatuhan terutama pelunasan tunggakan pajak,” kata Penyuluh Pajak Agus Saptomo, dikutip dari situs web DJP, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Dalam kunjungan itu, KPP menugaskan tim fungsional penyuluh pajak ahli madya yang berkolaborasi dengan tim penagihan pajak. Tim kemudian bertemu perwakilan dari PT Dein Indonesia, yaitu Depri sekaligus menjabat sebagai manager keuangan.

Selanjutnya, Depri mengajak pegawai dari KPP PMA Satu untuk berkeliling ke tempat produksi dan menjelaskan proses produksi perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri barang dan peralatan teknik atau industri dari plastik.

Kemudian, kedua pihak melakukan diskusi terkait dengan prospek bisnis wajib pajak dan kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

“Konsultasi dan bimbingan dari tim penyuluh pajak dan tim penagihan pajak dari KPP PMA Satu sangat membantu kami dalam memenuhi kewajiban pajak. Semoga bisa bermanfaat bagi negara” ujar Depri.

KPP PMA Satu juga menekankan kembali peranan dan dukungan wajib pajak guna menjaga integritas pegawai pajak dengan cara tidak memberikan atau menjanjikan apa pun mengenai segala pelayanan yang diberikan.

Terlebih, KPP PMA Satu sudah mendapatkan predikat Zona Integritas-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) tahun 2022. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis