PAJAK BERISYARAT 2022

Edukasi ke Teman Tuli, DJP Jamin Beri Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Dian Kurniati | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:45 WIB
Edukasi ke Teman Tuli, DJP Jamin Beri Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor dalam acara Pajak Berisyarat 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar kegiatan Pajak Berisyarat sebagai sarana edukasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas, khususnya teman tuli.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan instansinya secara konsisten berupaya memberikan kesetaraan akses informasi kepada seluruh masyarakat, termasuk teman tuli. Dia juga memastikan seluruh pelayanan pajak diberikan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan pajak secara adil dan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat," katanya dalam acara Pajak Berisyarat 2022, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Neilmaldrin mengatakan program Pajak Berisyarat sudah digelar sejak tahun lalu melalui kerja sama antara DJP dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin). Memanfaatkan momentum Hari Disabilitas Internasional, tahun ini kegiatan serupa kembali digelar dengan cakupan yang lebih luas karena melibatkan unit-unit vertikal DJP.

Dia menjelaskan kegiatan Pajak Berisyarat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak pada teman tuli melalui pengetahuan pajak. Kegiatan ini juga akan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pajak, serta pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku.

Neilmaldrin menjelaskan pajak menjadi sumber utama penerimaan negara yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pengeluaran negara lainnya seperti pendidikan, kesehatan, membangun fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta memberikan bantuan sosial khusus untuk penyandang disabilitas.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Menurutnya, Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Dalam hal ini, setiap orang memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Dia pun mengajak teman tuli yang telah memperoleh edukasi agar menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan negara.

"Hendaknya kita saling bergandengan tangan dalam pembangunan, salah satunya melalui pembayaran pajak," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP