KOTA PEKANBARU

E-PBB Permudah Warga Bayar Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 24 Oktober 2016 | 16:01 WIB
E-PBB Permudah Warga Bayar Pajak

PEKANBARU, DDTCNEWS – Masyarakat Pekanbaru makin dimanjakan dalam menunaikan kewajibannya, terutama dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipermudah melalui hadirnya e-PBB.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus mengatakan dengan e-PBB masyarakat bisa membayar PBB jauh lebih mudah. Pasalnya berbagai bank sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mempermudah urusan yang satu ini.

"Sebelum kehadiran e-PBB ini, masyarakat memang kesulitan menunaikan kewajibannya. Selain ada kebiasan masyarakat memilih membayar di akhir-akhir waktu jatuh tempo, hingga kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru penuh sesak," ujarnya, Selasa (24/10).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Firdaus juga mengatakan suasana semakin runyam karena terbatasnya area parkir di lokasi komplek perkantoran tersebut. Tidak jarang, jalan tersebut juga macet parah pada jam-jam sibuk.

Fasilitas PBB ini, lanjutnya, dilakukan untuk mewujudkan pelayanan prima menuju Kota Pekanbaru sebagai smart city (kota pintar) yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Selain lewat Bank Negara Indonseia (BNI) dan ATM-nya, Bank Jabar Banten (BJB) juga menyediakan fasilitas serupa.

’’Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya dengan kemudahan yang dilakukan oleh BNI dan BJB untuk melakukan pembayaran PBB secara online,’’ ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Azharisman Rozie menyebutkan kerja sama yang disepakati Pemko Pekanbaru telah meringankan warga.

Menurutnya, seperti dilansir dari Riaupos.co, masyarakat tidak perlu datang lagi ke Dispenda karena sudah bisa membayar PBB melalui ATM dan mobile banking.

’’Kami akan terus melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Pekanbaru. Lewat e-PBB ini sebuah lebih mudah dan jauh lebih efisien. Hingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat sekarang beralasan susah bayar PBB,’’ pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN