KEPABEANAN

Duta Besar Malaysia Temui Dirjen Bea dan Cukai, Ini yang Dibahas

Dian Kurniati | Jumat, 04 September 2020 | 15:17 WIB
Duta Besar Malaysia Temui Dirjen Bea dan Cukai, Ini yang Dibahas

(foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Bakar bertemu dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, kemarin.

Zainal mengatakan pertemuan itu membicarakan upaya peningkatan hubungan kerja sama antara Kedutaan Malaysia dan Bea Cukai. Selain itu, dia juga ingin memberi ucapan secara langsung kepada Heru atas jabatannya sebagai Wakil Ketua Organisasi Bea Cukai Dunia (World Customs Organization/WCO) regional Asia Pasifik periode 2020-2022.

"Kami mengucapkan selamat kepada Bea Cukai Indonesia atas jabatan sebagai WOC Asia Pacific Vice Chair untuk periode tahun 2020-2022. Pencapaian ini membanggakan untuk administrasi kepabeanan di Asean," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Heru menilai kerja sama Indonesia dengan Malaysia penting dan strategis. Oleh karena itu, dalam pertemuannya dengan Zainal, dia didampingi Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Syarif Hidayat serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.

Menurutnya, Royal Malaysian Customs Department (RMCD) dan DJBC telah menjalin kerja sama erat sejak 1994, terutama dalam kegiatan patroli di laut dalam di Selat Malaka. RMCD dan DJBC menggelar joint operation sebanyak dua kali setahun dengan operasi bernama Patkor Kastima.

Menurut Heru, kegiatan joint operation tersebut bahkan bisa menjadi contoh bagi dunia dalam mencegah masuknya barang ilegal lintas batas negara.

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

"Kedekatan hubungan kerja sama ini tampak dari hasil penggagalan penyelundupan timah, baru-baru ini. Ini hasil koordinasi antara Polisi Diraja Malaysia, RMCD, dan Bea Cukai," katanya.

Selain di bidang pengawasan, Bea Cukai dan RMCD juga berencana mengeratkan kerja sama dari sisi administrasi kepabeanan. Saat ini, Bea Cukai dan RMCD tengah memfinalisasi kerja sama kepabeanan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) mengenai Customs Mutual Administrative Assistance (CMAA) yang memungkinkan kedua negara saling bertukar manifest.

Kerja sama lain yang juga tengah dirintis yakni Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA). Ini merupakan suatu skema yang memudahkan eksportir dan importir saling bertransaksi. Heru berharap kerja sama ini akan memperkuat hubungan perdagangan kedua negara.

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Dia menyebut nilai ekspor migas Indonesia ke Malaysia pada 2019 senilai US$1,13 miliar, sedangkan ekspor nonmigas mencapai US$7,66 miliar. Adapun bagi Indonesia, impor barang asal Malaysia menempati posisi ketujuh terbesar dengan nilai US$7,77 miliar.

"Hubungan ekonomi antara kedua negara menunjukkan tren positif," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:30 WIB PERPRES 139/2024

Peraturan Kementerian Baru di Bawah Komando Prabowo, Download di Sini!

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:00 WIB PETA JALAN EKONOMI BIRU

Geliatkan Ekonomi Biru, Kemudahan Izin dan Keringanan Pajak Disiapkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: NSFP Bakal Diberikan Otomatis Setelah PKP Submit Faktur

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:30 WIB NIGERIA

Nigeria Bakal Kenakan PPN 15 Persen untuk Barang Mewah