KEPABEANAN

Duta Besar Malaysia Temui Dirjen Bea dan Cukai, Ini yang Dibahas

Dian Kurniati | Jumat, 04 September 2020 | 15:17 WIB
Duta Besar Malaysia Temui Dirjen Bea dan Cukai, Ini yang Dibahas

(foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Bakar bertemu dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, kemarin.

Zainal mengatakan pertemuan itu membicarakan upaya peningkatan hubungan kerja sama antara Kedutaan Malaysia dan Bea Cukai. Selain itu, dia juga ingin memberi ucapan secara langsung kepada Heru atas jabatannya sebagai Wakil Ketua Organisasi Bea Cukai Dunia (World Customs Organization/WCO) regional Asia Pasifik periode 2020-2022.

"Kami mengucapkan selamat kepada Bea Cukai Indonesia atas jabatan sebagai WOC Asia Pacific Vice Chair untuk periode tahun 2020-2022. Pencapaian ini membanggakan untuk administrasi kepabeanan di Asean," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Heru menilai kerja sama Indonesia dengan Malaysia penting dan strategis. Oleh karena itu, dalam pertemuannya dengan Zainal, dia didampingi Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Syarif Hidayat serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.

Menurutnya, Royal Malaysian Customs Department (RMCD) dan DJBC telah menjalin kerja sama erat sejak 1994, terutama dalam kegiatan patroli di laut dalam di Selat Malaka. RMCD dan DJBC menggelar joint operation sebanyak dua kali setahun dengan operasi bernama Patkor Kastima.

Menurut Heru, kegiatan joint operation tersebut bahkan bisa menjadi contoh bagi dunia dalam mencegah masuknya barang ilegal lintas batas negara.

Baca Juga:
DJBC Rilis Petunjuk Teknis Baru untuk Penetapan Mitra Utama Kepabeanan

"Kedekatan hubungan kerja sama ini tampak dari hasil penggagalan penyelundupan timah, baru-baru ini. Ini hasil koordinasi antara Polisi Diraja Malaysia, RMCD, dan Bea Cukai," katanya.

Selain di bidang pengawasan, Bea Cukai dan RMCD juga berencana mengeratkan kerja sama dari sisi administrasi kepabeanan. Saat ini, Bea Cukai dan RMCD tengah memfinalisasi kerja sama kepabeanan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) mengenai Customs Mutual Administrative Assistance (CMAA) yang memungkinkan kedua negara saling bertukar manifest.

Kerja sama lain yang juga tengah dirintis yakni Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA). Ini merupakan suatu skema yang memudahkan eksportir dan importir saling bertransaksi. Heru berharap kerja sama ini akan memperkuat hubungan perdagangan kedua negara.

Baca Juga:
Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Dia menyebut nilai ekspor migas Indonesia ke Malaysia pada 2019 senilai US$1,13 miliar, sedangkan ekspor nonmigas mencapai US$7,66 miliar. Adapun bagi Indonesia, impor barang asal Malaysia menempati posisi ketujuh terbesar dengan nilai US$7,77 miliar.

"Hubungan ekonomi antara kedua negara menunjukkan tren positif," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Senin, 13 Januari 2025 | 13:30 WIB PER-21/BC/2024

DJBC Rilis Petunjuk Teknis Baru untuk Penetapan Mitra Utama Kepabeanan

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Senin, 13 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bersiap! DJP Bakal Kirim Email Blast ke WP, Ingatkan Lapor SPT Tahunan

Senin, 13 Januari 2025 | 13:30 WIB PER-21/BC/2024

DJBC Rilis Petunjuk Teknis Baru untuk Penetapan Mitra Utama Kepabeanan

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya