CHINA

Dukung Proyek REITs China, Transfer Aset Dapat Pengecualian Pajak

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 10 Februari 2022 | 17:00 WIB
Dukung Proyek REITs China, Transfer Aset Dapat Pengecualian Pajak

ILUSTRASI. Seorang pengunjung berfoto di Castle Hotel di Ocean Flower Island buatan manusia, pembangunan resor terintegrasi oleh China Evergrande Group, di Danzhou, provinsi Hainan, China, 7 Januari 2022. ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/AWW/djo

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan memberikan pengecualian pajak atas transfer aset sehubungan dengan proyek Real Estate Investment Trusts (REITs). Insentif ini akan diberikan selama tahap pengembangannya.

Kementerian Keuangan dan otoritas pajak China menyampaikan tujuan insentif ini untuk mendukung pilot project REITs. Dalam skema insentif yang diberikan, pemilik real estat dapat mengalihkan asetnya ke proyek REITs dan tidak harus membayar PPh badan.

“Pemilik asli dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tidak mengakui pendapatan dan tidak membayar PPh badan,” kata perwakilan pemerintah, dikutip Kamis (10/2/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selama masa pengembangan REITs, pengalihan aset yang dilakukan oleh pemilik real estat ke proyek REITs akan dikecualikan dari pengenaan PPh badan untuk sementara waktu. Pengalihan aset ini akan digantikan sebagai tambahan modal dan menjadi tambahan basis pajak pada properti yang dimiliki.

Dilansir oleh Tax Notes International, penundaan pembayaran ini berlaku hingga infrastruktur REITs merampungkan pendanaan dan membayar harga pengalihan modal.

Kebijakan ini akan berlaku surut sejak 1 Januari 2021. Artinya segala transaksi yang memenuhi ketentuan yang terjadi sebelum 1 Januari 2021 dapat menikmati insentif yang diberikan. Tentunya implementasinya harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN