KABUPATEN BADUNG

Dukung Penagihan Piutang Pajak, Pemda Perbarui MoU dengan Kejari

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Mei 2021 | 11:30 WIB
Dukung Penagihan Piutang Pajak, Pemda Perbarui MoU dengan Kejari

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews – Guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, Pemkab Badung, Bali dan Kejaksaan Negeri Badung menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan bukti sinergi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, MoU dengan Kejari berlaku pada ranah penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejari Badung, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, beserta Jaksa Pengacara Negara Kejari Badung, atas atensi dan dukungannya kepada Pemkab Badung," katanya dikutip pada Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Prasta menuturkan Kejari Badung memberikan banyak kontribusi bidang hukum kepada pemkab. Dukungan otoritas penegak hukum tersebut terbagi dalam tiga kegiatan yaitu bantuan hukum atau litigasi, pendapat hukum dan pendampingan hukum.

Dia menjabarkan kerja sama dengan kejari Badung pada aspek litigasi terdapat 3 surat kuasa hukum dari pemkab yang ditangani Kejari. Pada aspek pendapatan hukum, Kejari akan mengakomodasi lima permohonan surat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Badung.

Lima SKPD yang merasakan kerja sama pendapatan hukum itu adalah Dinas Sosial, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. Kemudian dua surat permohonan pendampingan hukum dari DPM-PTSP dan satu surat permohonan dari Dinas PUPR.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selain itu, bantuan hukum dari Kejari juga berlaku pada upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Optimalisasi penerimaan PAD tersebut antara lain penertiban bangunan yang melanggar ketentuan IMB dan upaya penagihan piutang pajak daerah.

"Selain itu masih ada beberapa kegiatan yang dalam proses permohonan bantuan hukum diantaranya rencana penertiban badan usaha yang melanggar IMB dan tata ruang khususnya sempadan jurang dan rencana sehubungan dengan penagihan pajak daerah terutang," tutur Prasta.

Sementara itu, Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung mengatakan MoU dengan Pemkab Badung merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya. Dia menilai MoU tersebut menambah upaya sinergi efektivitas penyelesaian perkara hukum yang dihadapi Pemkab Badung.

"Penandatangan MoU ini sesuai amanat undang-undang. Untuk itu kami beserta jajaran Kejari berkomitmen untuk selalu mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Pemkab Badung," kata Agung seperti dilansir balipuspanews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?