Ilustrasi. (DDTCNews)
BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand telah menyetujui pemberian insentif pajak di antaranya berupa pemangkasan pajak properti sampai dengan 90% guna mendukung pemulihan sektor properti di tengah pandemi Covid-19.
Juru bicara Pemerintah Thailand Anucha Burapachaisri mengatakan insentif tersebut akan membuat negara kehilangan penerimaan hingga 41 miliar baht atau Rp19,2 triliun. Namun, ia meyakini insentif tersebut dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi.
"Pemotongan pajak itu sesuai dengan situasi ekonomi saat ini," katanya, Selasa (26/1/2021).
Burapachaisri menjelaskan pemberian insentif pajak properti tersebut menjadi bagian dari stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi Thailand. Kebijakan itu telah dilakukan sejak tahun lalu, dan kini diperpanjang.
Selain diskon, pemerintah juga memangkas biaya pendaftaran dan transfer dana properti dari 1% hingga 2% menjadi hanya 0,01%. Kemudian, pemerintah juga membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Menurutnya, berbagai insentif pajak itu dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi yang kembali memburuk. Meski angka infeksi di Thailand relatif rendah, tetapi dampaknya pada ekonomi nasional sangat terasa.
Salah satu tulang punggung perekonomian Thailand yaitu sektor pariwisata diperkirakan bisa pulih perlahan tahun ini. Pemulihan tidak bisa berjalan cepat lantaran kasus Covid-19 telah menyebar ke sebagian besar provinsi di Thailand.
Seperti dilansir theedgemarkets.com, Menteri Keuangan Thailand memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini sekitar 3-4%, setelah mengalami kontraksi sebesar -6% tahun lalu. Dia menyebut kontraksi itu sebagai yang terdalam dalam dua dekade terakhir. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.