THAILAND

Dukung Pemulihan Ekonomi, Insentif Pajak Properti Diperpanjang

Dian Kurniati | Selasa, 26 Januari 2021 | 17:15 WIB
Dukung Pemulihan Ekonomi, Insentif Pajak Properti Diperpanjang

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand telah menyetujui pemberian insentif pajak di antaranya berupa pemangkasan pajak properti sampai dengan 90% guna mendukung pemulihan sektor properti di tengah pandemi Covid-19.

Juru bicara Pemerintah Thailand Anucha Burapachaisri mengatakan insentif tersebut akan membuat negara kehilangan penerimaan hingga 41 miliar baht atau Rp19,2 triliun. Namun, ia meyakini insentif tersebut dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi.

"Pemotongan pajak itu sesuai dengan situasi ekonomi saat ini," katanya, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Burapachaisri menjelaskan pemberian insentif pajak properti tersebut menjadi bagian dari stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi Thailand. Kebijakan itu telah dilakukan sejak tahun lalu, dan kini diperpanjang.

Selain diskon, pemerintah juga memangkas biaya pendaftaran dan transfer dana properti dari 1% hingga 2% menjadi hanya 0,01%. Kemudian, pemerintah juga membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Menurutnya, berbagai insentif pajak itu dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi yang kembali memburuk. Meski angka infeksi di Thailand relatif rendah, tetapi dampaknya pada ekonomi nasional sangat terasa.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Salah satu tulang punggung perekonomian Thailand yaitu sektor pariwisata diperkirakan bisa pulih perlahan tahun ini. Pemulihan tidak bisa berjalan cepat lantaran kasus Covid-19 telah menyebar ke sebagian besar provinsi di Thailand.

Seperti dilansir theedgemarkets.com, Menteri Keuangan Thailand memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini sekitar 3-4%, setelah mengalami kontraksi sebesar -6% tahun lalu. Dia menyebut kontraksi itu sebagai yang terdalam dalam dua dekade terakhir. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN