KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Ajang Formula E, Ditjen Bea Cukai Beri Fasilitas Ini

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 10:00 WIB
Dukung Ajang Formula E, Ditjen Bea Cukai Beri Fasilitas Ini

Petugas Bea Cukai berjalan keluar dari tempat penyimpanan kargo Formula E di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) melalui Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta akan memberikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung ajang Formula E yang diadakan pada 4 Juni 2022.

DJBC menyatakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan tersebut ialah Admission Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet. Sejak pekan lalu, DJBC telah melayani pemasukan mobil balap beserta perlengkapannya yang akan berlaga di ajang Formula E.

"Mobil balap beserta perlengkapannya lainnya diberikan fasilitas impor sementara menggunakan ATA Carnet merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.04/2014," cuit DJBC melalui akun Twitter @beacukaiRI, dikutip pada Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

ATA Carnet adalah dokumen untuk kegiatan pemasukan (impor) barang sementara dan pengeluaran (ekspor) barang sementara. Syarat penggunaan ATA carnet di antaranya barang tidak akan habis pakai, barang mudah dilakukan identifikasi, serta tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki kecuali berubah sebagai akibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya.

Dengan fasilitas itu, importir dapat memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, menghindari keharusan menyerahkan jaminan kepada DJBC di pelabuhan, tidak perlu dibuat deklarasi pabean karena ATA carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean, memungkinkan dokumen tunggal untuk impor dan ekspor, dan dapat digunakan untuk transit pabean.

Dengan ATA Carnet, semua persyaratan pabean sudah dapat diselesaikan di muka atau di negara masing-masing sebelum barang diberangkatkan. Pada saat diimpor kembali, barang tersebut juga akan dibebaskan dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selain ATA Carnet, mobil balap yang akan berlaga di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) juga mendapatkan fasilitas pemeriksaan fisik di luar kawasan pabean, yaitu di Jakarta International Stadium, guna memudahkan tim Formula E dalam pemindahan dan monitoring barang.

"Bea Cukai berkomitmen mendukung kelancaran terselenggaranya kompetisi internasional melalui pemberian pelayanan prima dalam proses kepabeanan yang berlangsung," cuit DJBC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra