UTANG

Duh, Utang Pemerintah Naik Jadi 38,68% PDB

Muhamad Wildan | Senin, 18 Januari 2021 | 14:01 WIB
Duh, Utang Pemerintah Naik Jadi 38,68% PDB

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rasio utang pemerintah per akhir 2020 tercatat mencapai 38,68% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan Rp6.074,56 triliun. Rasio utang ini meningkat bila dibandingkan dengan kinerja per 2019 sebesar 29,8% atau senilai Rp4.779,28 triliun.

Otoritas fiskal mengakui posisi utang pemerintah memang meningk. Peningkatan utang per akhir 2020 tidak terlepas pandemi Covid-19 yang memaksa pemerintah memperlebar defisit hingga melebihi batas 3% terhadap PDB.

“Hal ini [peningkatan utang] disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," tulis Kementerian Keuangan dalam laporan APBN Kita edisi Januari 2021, dikutip pada Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Secara lebih terperinci, utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 85,96% dengan nominal Rp5.221,65 triliun. Adapun utang pemerintah dalam bentuk SBN pada 2019 senilai Rp4.014,81 triliun.

Utang pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat berkontribusi sebesar 14,04% terhadap keseluruhan utang atau dengan nominal senilai Rp852,91 triliun. Nilai sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan total pinjaman pada 2019 senilai Rp763,79 triliun.

Kendati meningkat, Kementerian Keuangan menyatakan akan tetap berkomitmen untuk menjaga rasio utang pemerintah tetap di bawah 60% dari PDB. Pemerintah juga akan tetap mengutamakan utang berdenominasi rupiah dan hanya memanfaatkan utang berdenominasi valas sebagai pelengkap guna mengelola risiko ke depan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Portofolio utang pemerintah dikelola dengan hati-hati dan terukur. Pemerintah Indonesia melakukan diversifikasi portofolio utang secara optimal untuk meningkatkan efisiensi utang baik dari sisi instrumen, tenor, suku bunga, dan mata uang," tulis Kementerian Keuangan.

Merujuk pada Nota Keuangan APBN 2021, pemerintah berkomitmen untuk menjaga rasio utang pada level 38-43% dari PDB hingga 2024. Utang berdenominasi valas ditargetkan maksimal hanya sebanyak 41% dari total utang guna meminimalisasi exchange rate risk. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?