AMERIKA SERIKAT

Duh, Pengusaha AS Terancam Bayar PPh Badan dengan Tarif Lebih dari 32%

Muhamad Wildan | Senin, 05 April 2021 | 12:00 WIB
Duh, Pengusaha AS Terancam Bayar PPh Badan dengan Tarif Lebih dari 32%

Ilustrasi. 

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Tax Foundation memperkirakan total tarif pajak korporasi yang harus ditanggung perusahaan secara rata-rata bisa mencapai 32,4% apabila Presiden AS Joe Biden meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28%.

Beban tarif pajak korporasi hingga di atas 30% itu sangat terbuka terjadi lantaran pungutan pajak terhadap pengusaha tak hanya dilakukan pemerintah pusat saja, tetapi juga oleh pemerintah negara bagian dengan tarifnya masing-masing.

"Selama ini fokus publik hanya pada pemerintah pusat, padahal pajak korporasi dari pemerintah negara bagian juga perlu dilihat dalam menghitung beban pajak yang ditanggung oleh korporasi," tulis Senior Policy Analyst Tax Foundation Garrett Watson, dikutip Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Bila tarif pajak korporasi ditingkatkan oleh pemerintah pusat menjadi 28%, tarif pajak korporasi yang ditanggung perusahaan di 32 negara bagian AS bisa lebih tinggi dari tarif pajak korporasi di Prancis yang mencapai 32%.

Korporasi-korporasi yang berada di Iowa, New Jersey, dan Pennsylvania bakal menanggung tarif pajak korporasi sebesar 35% atau lebih. Bahkan, pengusaha di negara bagian lainnya ada juga yang bisa dipungut pajak hingga 36,3%.

Tax Foundation mencatat hanya korporasi pada tujuh negara bagian saja yang hanya menanggung tarif pajak korporasi di bawah 30% meski tarif pajak korporasi pada pemerintah pusat ditingkatkan dari 21% menjadi 28%.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Tujuh negara bagian itu antara lain Ohio, Nevada, North Carolina, South Dakota, Texas, Washington, dan Wyoming. Selain North Carolina, enam negara bagian di atas sama sekali tidak mengenakan pajak korporasi.

Mengingat tingginya total tarif pajak korporasi pada banyak negara bagian bila tarif pajak korporasi pada level pemerintah pusat ditingkatkan, Watson menilai pemerintah AS perlu melihat tarif pajak pada negara bagian sebelum memutuskan meningkatkan tarif pajak korporasi.

Bila tidak dilakukan secara hati-hati, kenaikan tarif pajak korporasi akan mendorong perusahaan memindahkan usahanya ke luar negeri. Akibatnya, rencana Biden untuk menciptakan lapangan kerja baru berpotensi tidak tercapai.

"Mempertahankan tarif pajak korporasi sebesar 21% diperlukan agar AS tetap menjadi yurisdiksi yang menarik untuk investasi," tutur Watson seperti dilansir taxfoundation.org. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN