AMERIKA SERIKAT

Duh, Pengusaha AS Terancam Bayar PPh Badan dengan Tarif Lebih dari 32%

Muhamad Wildan | Senin, 05 April 2021 | 12:00 WIB
Duh, Pengusaha AS Terancam Bayar PPh Badan dengan Tarif Lebih dari 32%

Ilustrasi. 

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Tax Foundation memperkirakan total tarif pajak korporasi yang harus ditanggung perusahaan secara rata-rata bisa mencapai 32,4% apabila Presiden AS Joe Biden meningkatkan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28%.

Beban tarif pajak korporasi hingga di atas 30% itu sangat terbuka terjadi lantaran pungutan pajak terhadap pengusaha tak hanya dilakukan pemerintah pusat saja, tetapi juga oleh pemerintah negara bagian dengan tarifnya masing-masing.

"Selama ini fokus publik hanya pada pemerintah pusat, padahal pajak korporasi dari pemerintah negara bagian juga perlu dilihat dalam menghitung beban pajak yang ditanggung oleh korporasi," tulis Senior Policy Analyst Tax Foundation Garrett Watson, dikutip Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Bila tarif pajak korporasi ditingkatkan oleh pemerintah pusat menjadi 28%, tarif pajak korporasi yang ditanggung perusahaan di 32 negara bagian AS bisa lebih tinggi dari tarif pajak korporasi di Prancis yang mencapai 32%.

Korporasi-korporasi yang berada di Iowa, New Jersey, dan Pennsylvania bakal menanggung tarif pajak korporasi sebesar 35% atau lebih. Bahkan, pengusaha di negara bagian lainnya ada juga yang bisa dipungut pajak hingga 36,3%.

Tax Foundation mencatat hanya korporasi pada tujuh negara bagian saja yang hanya menanggung tarif pajak korporasi di bawah 30% meski tarif pajak korporasi pada pemerintah pusat ditingkatkan dari 21% menjadi 28%.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Tujuh negara bagian itu antara lain Ohio, Nevada, North Carolina, South Dakota, Texas, Washington, dan Wyoming. Selain North Carolina, enam negara bagian di atas sama sekali tidak mengenakan pajak korporasi.

Mengingat tingginya total tarif pajak korporasi pada banyak negara bagian bila tarif pajak korporasi pada level pemerintah pusat ditingkatkan, Watson menilai pemerintah AS perlu melihat tarif pajak pada negara bagian sebelum memutuskan meningkatkan tarif pajak korporasi.

Bila tidak dilakukan secara hati-hati, kenaikan tarif pajak korporasi akan mendorong perusahaan memindahkan usahanya ke luar negeri. Akibatnya, rencana Biden untuk menciptakan lapangan kerja baru berpotensi tidak tercapai.

"Mempertahankan tarif pajak korporasi sebesar 21% diperlukan agar AS tetap menjadi yurisdiksi yang menarik untuk investasi," tutur Watson seperti dilansir taxfoundation.org. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China