BERITA PAJAK HARI INI

Duh, Makin Seret! Setoran Pajak Hingga Agustus Hanya Tumbuh 0,21%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 September 2019 | 08:40 WIB
Duh, Makin Seret! Setoran Pajak Hingga Agustus Hanya Tumbuh 0,21%

Ilustrasi gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 tercatat semakin melambat. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Rabu (25/9/2019).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 tercatat senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Realisasi itu sekaligus mencatat pertumbuhan 0,21% (year on year/yoy).

Pertumbuhan tercatat melambat signifikan dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar 16,52%. Selain itu, pertumbuhan itu juga tercatat makin lambat dibandingkan realisasi periode Januari—Juli 2019 sebesar 2,68%.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

“Ini menandakan kondisi ekonomi mengalami penurunan sehingga para pembayar pajak membayar lebih rendah dibandingkan dengan dua tahun lalu berturut-turut, yaitu 2017—2018,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pemerintah, sambungnya, akan terus meningkatkan penerimaan pajak dengan tidak mengesampingkan masalah ekonomi dunia usaha yang tengah tertekan. Otoritas akan mencari titik keseimbangan dari basis penerimaan pajak.

“Kondisi ekonomi melemah harus diberikan ruang agar tidak terlalu tertekan sehingga penerimaan pajak tetap dapat meningkatkan perekonomian,” imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selain itu, beberapa media juga menyoroti rencana pemerintah untuk tidak memberlakukan pungutan crude palm oil (CPO) dan turunannya hingga akhir tahun ini. Tren harga CPO yang belum stabil menjadi salah satu pertimbangan pemerintah melakukan kebijakan ini.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Efek Lesunya Manufaktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan performa penerimaan pajak delapan bulan pertama tahun ini juga dipengaruhi oleh sektor manufaktur yang lesu. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak sektor yang menyumbang 28% total pendapatan pajak ini hanya tumbuh 4,8%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak sektor manufaktur tumbuh 13,4%.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

“Infonya yang mengalami kontraksi semuanya menggambarkan konsistensi bahwa kegiatan industri manufaktur di Indonesia terkena pengaruh negatif,” ujarnya.

  • Data Pihak Ketiga

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan performa penerimaan pajak itu masih dipengaruhi oleh kebijakan restitusi dipercepat. Dia mengaku jalan satu-satunya untuk mengerek penerimaan pajak yaitu dengan memanfaatkan data pihak ketiga.

“Ya apa saja yang bisa kami lakukan,” katanya.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan
  • Berlaku Efektifnya Pelaksanaan B30

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah memutuskan baru akan memberlakukan kembali pungutan ekspor CPO dan turunannya mulai tahun depan, tepatnya pada 1 Januari 2020.

“Kami memutuskan pungutan CPO dan turunannya belum diberlakukan sekarang, tapi akan berlaku efektif pada 1 Januari 2020 bersamaan dengan efektifnya pelaksanaan B30,” ujar Darmin.

  • Defisit Anggaran Naik

Dengan performa penerimaan pajak yang loyo, realisasi defisit anggaran per akhir Agustus 2019 tercatat senilai Rp199,1 triliun atau 1,24% PDB. Realisasi itu tercatat kembali naik dibandingkan dengan posisi per akhir Agustus 2019 sebesar 1,02% PDB.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?
  • Kawasan Ekonomi Khusus

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan ada 4 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang tengah dikaji pemerintah dalam setahun terakhir. Namun, sejauh ini, baru 2 KEK yang dibahas dalam Rapat Dewan Kawasan.

Pertama, KEK untuk industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) milik Lion Group. Kedua, KEK ekonomi digital dengan menjadikan Nongsa Digital Park (NDP) sebagai pusat kegiatan ekonomi digital di Tanah Air. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi