PEREKONOMIAN INDONESIA

Duh, Kinerja Perdagangan Indonesia Tergantung Faktor Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 16:53 WIB
Duh, Kinerja Perdagangan Indonesia Tergantung Faktor Ini

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja ekspor nasional masih lesu pada dua bulan pertama 2019. Faktor perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) akan menjadi penentu performa ekspor nasional.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dinamika perang dagang antara dua kutub ekonomi dunia itu mempunyai implikasi kepada kinerja ekspor nasional. Pasalnya, baik AS maupun China merupakan pasar utama ekspor komoditas Indonesia.

“Untuk komoditas artinya sangat terpengaruh. Ekspor komoditas kita paling besar ke China dan AS,” katanya di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (22/3/2019).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Oleh karena itu, bila rekonsiliasi ketegangan perdagangan dapat dicapai, akan ada kabar gembira bagi Indonesia. Dengan demikian, harapan untuk menggenjot ekspor nasional pada tahun ini akan semakin besar.

Mantan Dirjen Pajak itu menilai efek perang dagang menjadi faktor tunggal dari sisi eksternal terkait seretnya kinerja ekspor dalam dua bulan terakhir. Prospek penyelesaian, menurutnya, masih jauh dari kata selesai.

“Yang sekarang masalahnya selalu dengan perang dagang. Sekali dimulai, menghentikannya juga tidak mudah,” papar Darmin.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Seperti diketahui, neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2019 mencatatkan posisi surplus US$329,5 juta. Namun, capaian positif tersebut bukan karena adanya akselerasi ekspor, melainkan kegiatan impor yang turun drastis.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor pada Februari senilai US$12,5 miliar. Angka ini turun 10% dari Januari 2019 yang nilai ekspornya sebesar US$13,9 miliar. Sementara, kinerja impor pada Februari senilai US$12,2 miliar atau turun 18,61% dari bulan sebelumnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?