PEREKONOMIAN GLOBAL

Duh, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2020

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:55 WIB
Duh, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2020

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Dalam laporan terbaru, International Monetary Fund (IMF) mengestimasi pertumbuhan ekonomi global pada 2020 akan lebih lambat dari proyeksi sebelumnya.

Dalam pembaruan World Economic Outlook bertajuk ‘Tentative Stabilization, Sluggish Recovery? yang dirilis pada Senin (20/1/2020), IMF memproyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2020 sebesar 3,3%. Perekonomian global pada 2019 dan 2021 diestimasi mencapai 2,9% dan 3,4%.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi ini turun 0,1 poin [dibandingkan dengan angka pada World Economic Outlook di Oktober 2019] untuk 2019 dan 2020. Sementara untuk 2021 terdapat revisi sebesar 0,2 poin,” tulis keterangan resmi IMF, dikutip Selasa (21/1/2020).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Proyeksi yang dikeluarkan IMF ini sudah memperhitungkan dinamika terkini dari perekonomian global. Dinamika tersebut bergerak dinamis antara faktor-faktor yang mengerek ke bawah dan variabel yang mendorong pertumbuhan ekonomi global.

Pemangkasan proyeksi ini juga menunjukan adanya gejolak atas aktivitas ekonomi di negara berkembang, khususnya India. Hal inilah yang kemudian membuat IMF mengubah proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini dan tahun depan.

Di sisi lain, ekonomi global yang diprediksi tumbuh 3,3% tahun ini menunjukan adanya sentimen pasar yang positif atas perkembangan aktivitas perdagangan global. Kebijakan moneter yang akomodatif juga menjadi salah satu sentimen yang menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi global.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selain itu, mulai meredanya ketegangan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China juga menjadi berita bagus untuk akselerasi ekonomi global tahun ini. Kemudian, mulai jelasnya arah kebijakan Inggris keluar dari Uni Eropa atau Brexit juga menjadi faktor pendukung.

"Kerja sama multilateral yang lebih kuat dan campuran kebijakan yang lebih seimbang di tingkat nasional, mengingat ruang moneter dan fiskal yang tersedia, sangat penting untuk memperkuat aktivitas ekonomi dan mencegah risiko penurunan [pertumbuhan ekonomi global],” kata IMF.

Untuk memperkecil risiko tersebut, IMF menekankan pentingnya membangun ketahanan finansial, memperkuat potensi pertumbuhan, dan meningkatkan inklusivitas. Kerja sama lintas batas yang lebih dekat diperlukan di berbagai bidang untuk mengatasi hambatan dalam sistem perdagangan internasional dan memperkuat arsitektur pajak internasional.

“Kebijakan tingkat nasional harus menyediakan dukungan permintaan tepat waktu sesuai kebutuhan serta menggunakan instrumen fiskal dan moneter sesuai dengan ruang kebijakan yang tersedia," imbuh IMF. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?