Salah satu konser musik. (Ilustrasi)
JAKARTA, DDTCNews—Untuk mencegah penyebaran virus corona, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta menutup sementara pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat.
Kepala Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra menerbitkan Instruksi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) pada 3 Maret 2020.
“Untuk sementara ini, kami akan menghentikan layanan perizinan dan nonperizinan, baik secara manual dan elektronik terkait dengan penyelenggaraan berbagai macam event yang berpotensi menciptakan kerumunan orang,” ungkap Benni dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2020).
Ia menambahkan kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang dapat menimbulkan pengumpulan banyak orang, antara lain izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk kegiatan shooting film, bazar, perlombaan, dan kegiatan sejenisnya.
Kemudian untuk perkemahan, bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya. Selain itu, izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting film, izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau, dan izin pemakaian lokasi kebun bibit Dinas Kehutanan.
Selain itu, izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, dan terakhir tanda daftar pertunjukan temporer. Penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan ini dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Benni menambahkan instruksi ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta.
Selain mengeluarkan instruksi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga membentuk tim tanggap untuk pencegahan virus corona atau COVID-19. Tim tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto.
"Tim ini akan jadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19. Jakarta merupakan salah satu pintu masuk wisatawan dan pebisnis internasional ke Indonesia. Untuk itu, tim tanggap akan bekerja keras dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan," kata Anies. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.