PROYEKSI APBN

Duh, Bappenas Sebut Defisit di Bawah 3% pada 2023 Sulit Dicapai

Muhamad Wildan | Minggu, 24 Januari 2021 | 06:01 WIB
 Duh, Bappenas Sebut Defisit di Bawah 3% pada 2023 Sulit Dicapai

Foto udara daerah padat penduduk di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Bappenas mengungkapkan sangat sulit bagi pemerintah menurunkan defisit anggaran kembali ke bawah 3% dari produk domestii bruto (PDB) pada 2023. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)
 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan sangat sulit bagi pemerintah menurunkan defisit anggaran kembali ke bawah 3% dari produk domestii bruto (PDB) pada 2023.

Suharso mengatakan untuk menurunkan defisit anggaran, maka diperlukan peningkatan penerimaan pajak yang besar untuk memenuhi kebutuhan belanja negara

"Kalau mau menurunkan ini [defisit], maka pajak harus naik. Ketika pajak naik, artinya kontribusi nonnegara harus bertambah," ujar Suharso, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:
Gagalnya Penerapan Pilar 1 Beri Jalan Indonesia Terapkan Pajak Digital

Sebagai gambaran, Suharso menerangkan penerimaan perpajakan pada 2020 kurang lebih 8% dari PDB, sedangkan penerimaan negara bukan pajak adalah sebesar 2,5%. Dengan defisit anggaran mencapai 6%, maka besaran anggaran setara dengan kurang lebih 15,5% dari PDB.

Apabila defisit anggaran hendak diturunkan dari 6% menjadi 3% sedangkan besaran anggaran ingin tetap dijaga 15,5%, maka bagaimanapun, rasio penerimaan perpajakan harus naik.

Untuk diketahui, defisit anggaran pada APBN 2021 ditargetkan mencapai 5,7% dari PDB dengan nominal mencapai Rp1.006,37 triliun, sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan realisasi defisit 2020 yang mencapai 956,3 triliun atau 6,09% dari PDB.

Baca Juga:
Defisit 2023 akan Menyempit ke 2,71% PDB

Untuk 2023, Badan Kebijakan Fiskal memperkirakan defisit anggaran bisa kembali ke level 2,35%-2,35% dari PDB. Pendapatan negara pada 2023 diperkirakan mencapai 10,06% hingga 10,49% dari PDB, lebih tinggi dari pendapatan negara pada 2021 yang ditargetkan 9,88% dari PDB.

Meski pedapatan negara lebih tinggi pada 2023, rasio perpajakan diperkirakan menurun dari 8,18% dari PDB pada 2021 menjadi sebesar 7,76% hingga 7,79% pada 2023. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 November 2022 | 17:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Gagalnya Penerapan Pilar 1 Beri Jalan Indonesia Terapkan Pajak Digital

Sabtu, 22 Mei 2021 | 06:01 WIB APBN 2023

Defisit 2023 akan Menyempit ke 2,71% PDB

Sabtu, 08 Mei 2021 | 06:01 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: 2022 Jadi Penentu Konsolidasi Fiskal

Minggu, 11 April 2021 | 07:01 WIB KINERJA APBN

BKF: Defisit Harus Kembali ke Bawah 3% pada 2023

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra