INGGRIS

Duh, 6 Perusahaan Teknologi AS Dituduh Hindari Pajak secara Agresif

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Desember 2019 | 15:07 WIB
Duh, 6 Perusahaan Teknologi AS Dituduh Hindari Pajak secara Agresif

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Sebanyak enam besar perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) dituduh melakukan penghindaran pajak yang agresif. Mereka dituduh menghindari pajak global senilai US$100 miliar atau sekitar Rp1.413 triliun selama satu dekade terakhir.

Hal ini dijabarkan kelompok kampanye transparansi pajak, Fair Tax Mark, dalam laporan terbarunya. Dalam laporan tersebut, kelompok ini menyebut enam perusahaan teknologi AS yang melakukan penghindaran pajak secara agresif adalah Amazon, Facebook, Google, Netflix, Apple, dan Microsoft.

“Penghindaran pajak dilakukan dengan mengalihkan pendapatan dan laba melalui negara tax havens atau negara dengan pajak rendah serta menunda pembayaran pajak yang dikenakan kepada mereka,” demikian pernyataan Fair Tax Mark.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Dalam laporan tersebut, Amazon – yang dijalankan oleh orang terkaya di dunia, Jeff Bezos – menjadi penghindar pajak terburuk. Perusahaan itu dikatakan hanya membayar pajak US$3,4 miliar atau sekitar Rp48,0 triliun atas pendapatan senilai US$960,5 miliar (sekitar Rp13.573,8 triliun) dan laba senilai US$26,8 miliar (sekitar Rp378,8 triliun) dalam satu dekade.

Berpijak pada data tersebut, Fair Tax Mark menilai tarif pajak efektif Amazon sebesar 12,7% selama satu dekade. Hal ini terjadi pada saat tarif pajak utama di Negeri Paman Sam telah mencapai 35% untuk sebagian besar periode tersebut.

Fair Tax Mark juga mengatakan akuntansi Amazon sangat rumit sehingga tidak ada cara untuk membedakan nilai pajak yang harus dibayar atau dibayar Amazon di Inggris. Kendati demikian, laporan Amazon kepada otoritas pajak AS menunjukkan ada pendapatan US$14,5 miliar (Rp204,9 triliun) di Inggris pada tahun lalu dan US$75,8 miliar selama satu dekade ini.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Dua anak perusahaan Amazon di Inggris – Amazon UK Services dan Amazon Web Services UK – telah menggabungkan tagihan pajak hanya £83 juta (sekitar Rp1,5 triliun) selama dekade ini karena sebagian besar penjualan dipesan melalui Luksemburg. Amazon UK Services membayar pajak £14 juta (sekitar Rp255,6 miliar) pada tahun lalu.

Paul Monaghan, Kepala Eksekutif Fair Tax Mark mengatakan analisis terhadap tarif pajak efektif jangka panjang dari Silicon Valley Six selama satu dekade sampai saat ini telah menemukan adanya perbedaan yang signifikan antara pajak tunai yang dibayarkan dan tarif umum pajak, serta ketentuan pajak saat ini.

“Kami menyimpulkan pembayaran pajak perusahaan jauh lebih rendah daripada yang biasanya dipahami,” katanya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Alex Cobham, Kepala Eksekutif Tax Justice Network berujar ketika perusahaan multinasional menyalahgunakan tanggung jawab pajak untuk masyarakat, mereka melemahkan dukungan yang dibutuhkan ekonomi untuk bekerja dengan baik dan menciptakan kekayaan.

“Dengan memastikan perusahaan multinasional membayar bagian yang adil secara lokal untuk kekayaan yang diciptakan secara lokal, pemerintah dapat memperkuat ekonomi untuk berjalan dengan lancar dan membuat kehidupan yang baik,” ungkapnya.

Sayangnya, upaya untuk mencapai tujuan itu rusak pada pekan lalu ketika 12 negara Uni Eropa, termasuk Irlandia, memblokir rencana aturan baru yang diusulkan untuk memaksa perusahaan multinasional untuk mengungkapkan nilai laba yang dihasilkan dan besaran pajak yang dibayar.

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Dalam sebuah pernyataan, Amazon mengatakan pemerintah yang memberikan undang-undang perpajakan dan Amazon melakukan hal yang memang harus dilakukan perusahaan, yaitu membayar semua pajak yang jatuh tempo sembari menginvestasikan banyak miliaran untuk menciptakan lapangan kerja dan infrastruktur.

“Ditambah dengan margin rendah, investasi ini secara alami akan menghasilkan tingkat pajak tunai yang lebih rendah,” demikian pernyataan Amazon, seperti dilansir The Guardian. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT