AUSTRALIA

Dugaan Restitusi Pajak Palsu, 40.000 Orang di Negara Ini Diselidiki

Dian Kurniati | Minggu, 08 Mei 2022 | 09:30 WIB
Dugaan Restitusi Pajak Palsu, 40.000 Orang di Negara Ini Diselidiki

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mulai menyelidiki 40.000 orang yang diduga melakukan pendirian bisnis palsu hanya untuk mengeklaim restitusi pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST).

Wakil Komisaris ATO sekaligus Kepala Satuan Tugas Kejahatan Keuangan Serius Will Day mengatakan para penipu mengeklaim GST rata-rata senilai AU$20.000 atau Rp205 juta. Dia menduga ramainya informasi tentang modus penipuan di media sosial menjadi pemicu tingginya penipuan pada skema restitusi GST.

"Orang-orang yang bertindak dalam penipuan ini mungkin tanpa disadari mengikuti saran yang mereka baca secara online," katanya, dikutip pada Minggu (8/5/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Day mengatakan ATO telah menemukan unggahan mengenai modus penipuan restitusi GST yang dibagikan secara luas di media sosial. Dia pun mengingatkan adanya hukuman berat bagi orang yang menyebar atau melakukan penipuan karena telah merugikan negara.

Menurutnya, nominal restitusi GST palsu yang diklaim penipu tersebut senilai total AU$850 juta atau Rp8,7 triliun. Dalam hal ini, ATO juga akan bekerja dengan perbankan termasuk Fintel Alliance yang dipimpin AUSTRAC dan Reserve Bank of Australia untuk menekan upaya penipuan pada masa depan.

Selain itu, Day menyebut ATO juga bekerja sama dengan platform media sosial untuk membantu menghapus konten yang memuat modus penipuan tersebut.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Kami tahu siapa mereka dan kami akan mengambil tindakan. Kami mendesak siapa pun yang terlibat untuk maju sekarang daripada menghadapi konsekuensi yang lebih berat nanti, termasuk hukuman dan tuntutan pidana," ujarnya, seperti dilansir skynews.com.au.

Day menambahkan setiap upaya yang disengaja untuk menipu ATO atau penolakan pembayaran kepada negara dapat diarahkan pada sanksi yang lebih keras termasuk tindakan kriminal. Menurutnya, sanksi akan dijatuhkan kepada setiap orang yang terlibat dalam penipuan tersebut walaupun informasi di media sosial tertulis secara anonim. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN