KERJA SAMA PERPAJAKAN

Dubes Australia Sambangi Kantor Pusat DJP, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Februari 2020 | 14:14 WIB
Dubes Australia Sambangi Kantor Pusat DJP, Ada Apa?

Suasana pertemuan. (foto: Twitter @DubesAustralia)

JAKARTA, DDTCNews – Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Gary Quinlan bertemu dengan jajaran Ditjen Pajak (DJP) pada pekan lalu. Isu seputar digitalisasi menjadi topik utama pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan kedatangan Dubes Australia untuk Indonesia merupakan bentuk kerja sama kedua negara dalam bentuk Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekenomian (Prospera). Pertemuan tersebut juga sebagai ajang perkenalan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang dilantik pada November 2019.

"Itu courtesy visit Dubes Australia kepada Dirjen kita yang baru sekaligus membahas program-program yang telah dilakukan maupun akan dilakukan bersama Pemerintah Australia melalui Prospera dan ATO," katanya kepada DDTCNews, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Yoga kemudian menjelaskan kerja sama dengan Australia dalam bidang perpajakan sangat bermanfaat bagi DJP. Pasalnya, banyak pelajaran yang didapat DJP terkait kebijakan pajak yang sudah dilakukan oleh Negeri Kanguru tersebut.

Australian Taxation Office (ATO) juga banyak memberikan asistensi dan berbagi pengalaman terkait digitalisasi sistem administrasi perpajakan. Bantuan dan saran dari otoritas pajak Australia tersebut menjadi pertimbangan DJP dalam melakukan perbaikan kebijakan.

Empat area yang banyak mendapatkan asistensi dari ATO antara lain pertama, pelayanan kepada wajib pajak dengan program 3C (Click, Call dan Counter). Kedua, penyempurnaan core tax system. Ketiga, implementasi Compliance Risk Management (CRM). Keempat, penerapan pajak digital untuk transaksi elektronik lintas negara.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

"Kami banyak diberikan asistensi, knowledge sharing, dan bantuan dalam beberapa area perbaikan di DJP, seperti program 3 C, CRM, core tax system, digital tax, dan lainnya," paparnya.

DJP, lanjut Hestu, ingin kerja sama dengan Australia ini dapat meningkat ke depannya. Menurutnya, kerja sama dengan Australia mampu meningkatkan kapasitas DJP dalam menjalankan fungsinya sebagai otoritas pajak di Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi berbagai kontribusi Australia untuk meningkatkan kapasitas DJP," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik