KEBIJAKAN ANGGARAN

Dua Penopang Pertumbuhan di 2016

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 24 Juni 2016 | 13:54 WIB
Dua Penopang Pertumbuhan di 2016

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menjelaskan di tahun ini konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah diproyeksikan dapat menopang pertumbuhan Indonesia.

Dari laporan terbaru Bank Dunia berjudul Indonesia Economic Quarterly (IEQ), reformasi kebijakan yang berkelanjutan dapat membantu mengatasi perlambatan permintaan dan gejolak pasar keuangan dunia.

Bank Dunia memproyeksi penerimaan lebih rendah dan defisit fiskal yang lebih tinggi sebesar 2,8% dari PDB. Kendati demikian, menurut perhitungan Bank Dunia, 90% target investasi yang tercantum di APBN 2016 awal tetap akan terpenuhi.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

“Kebijakan keuangan yang penuh kehati-hatian, peningkatan investasi pemerintah di bidang infrastruktur dan reformasi kebijakan guna memperkuat iklim investasi, telah menopang Indonesia dalam mempertahankan pertumbuhannya di kisaran 5,1%,” kata Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Rodrigo Chaves, seperti dilansir dari siaran pers Bank Dunia pada Jumat (24/06).

Di sisi lain, tambahnya, Indonesia juga perlu meningkatkan investasi swasta. Ini ditujukan untuk menyeimbangkan tekanan pada pendapatan pemerintah, yang dapat membatasi rencana investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, terkait pelemahan sektor komoditas, Indonesia harus mulai memperluas sektor manufaktur dan jasa.

“Ekonomi dunia yang kurang cemerlang dapat membatasi investasi yang diperlukan. Akan tetapi, keberlanjutan reformasi akan membantu Indonesia mendorong kepercayaan investor," tambahnya.

Bank Dunia mencatat sejumlah reformasi kebijakan telah diumumkan Indonesia sejak bulan September 2015, khususnya perdagangan dan investasi, mulai mengalami deregulasi. Namun, belum dapat dipastikan apakah kebijakan dilaksanakan dengan baik, dan banyak sektor tetap tertutup atau sebagian tertutup untuk investor asing.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah