SELEKSI HAKIM AGUNG

Dua Calon Hakim Agung Khusus Pajak Lolos Seleksi Kepribadian KY

Muhamad Wildan | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:57 WIB
Dua Calon Hakim Agung Khusus Pajak Lolos Seleksi Kepribadian KY

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiq HZ dengan paparannya.

JAKARTA, DDTCNews - Dua calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian oleh Komisi Yudisial (KY).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiq HZ mengatakan nama-nama CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian yakni LY Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati. Keduanya saat ini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Pajak.

"Peserta seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang namanya tercantum berhak mengikuti seleksi wawancara," ujar Taufiq membacakan pengumuman hasil seleksi kesehatan dan kepribadian CHA, Senin (9/10/2023).

Baca Juga:
Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari seleksi kesehatan yang dilaksanakan pada 9 Agustus hingga 10 Agustus 2023, asesmen kepribadian pada 21 Agustus hingga 28 Agustus 2023, dan penelusuran rekam jejak pada 11 September hingga 4 Oktober 2023.

Selain 2 CHA TUN khusus pajak, terdapat 11 CHA kamar pidana, 2 CHA kamar perdata, dan 5 calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian serta berhak mengikuti seleksi wawancara.

Seleksi wawancara akan digelar pada 16 Oktober hingga 19 Oktober 2023 di Kantor KY. Jadwal seleksi wawancara untuk masing-masing CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian akan diumumkan kemudian.

Baca Juga:
Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

"Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Taufiq.

Para CHA yang lolos juga diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan ataupun kelulusan dalam proses seleksi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:39 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Optimalisasi Penerimaan Pajak Tak Boleh Sebabkan Peningkatan Sengketa

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Orang Pribadi Pasca Mendapat Hibah Properti

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN