PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

DPRD Sarankan Gubernur Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Sabtu, 21 November 2020 | 12:01 WIB
DPRD Sarankan Gubernur Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PALANGKA RAYA, DDTCNews - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyarankan Gubernur Sugianto Sabran kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang telah terselenggara pada 2 Mei hingga 1 Oktober 2020.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Sugiyarto mengatakan program pemutihan tersebut akan membantu masyarakat yang ekonominya tertekan akibat pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini juga banyak provinsi yang masih memberikan insentif pajak tersebut.

"Karena masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19 akan sangat terbantu dengan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut," katanya, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sugiyarto mengatakan program pemutihan akan meningkatkan minat masyarakat membayar pajak kendaraan, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah. Pasalnya, masyarakat tidak perlu lagi membayar sanksi administrasi karena terlambat membayar pajak kendaraan.

Menurut dia, tren perbaikan penerimaan tersebut lihat dalam program pemutihan pajak beberapa bulan lalu. Pada April hingga Mei, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lamandau hanya sekitar Rp600 juta per bulan.

Setelah ada program pemutihan, penerimaannya meningkat hingga berkisar Rp900 juta hingga Rp1,4 miliar. Dengan perbaikan penerimaan tersebut, dia menyarankan Pemprov Kalteng memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

"Yang menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak, yakni masyarakat enggan membayar denda," ujar Sugiyarto, seperti dilansir dari kaltengekspres.com.

Sebelumnya, Pemprov Kalteng telah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 1 Oktober 2020. Insentif tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi pajak bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalteng atau berpelat nomor KH.

Sepanjang semester I/2020, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalteng mencapai Rp157 miliar atau 50,49% dari target 2020 sebesar Rp312 miliar. Sementara itu, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor Rp148 miliar atau 53,63% dari target Rp277 miliar. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?