PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

DPRD Sarankan Gubernur Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Sabtu, 21 November 2020 | 12:01 WIB
DPRD Sarankan Gubernur Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PALANGKA RAYA, DDTCNews - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyarankan Gubernur Sugianto Sabran kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang telah terselenggara pada 2 Mei hingga 1 Oktober 2020.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Sugiyarto mengatakan program pemutihan tersebut akan membantu masyarakat yang ekonominya tertekan akibat pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini juga banyak provinsi yang masih memberikan insentif pajak tersebut.

"Karena masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19 akan sangat terbantu dengan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut," katanya, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sugiyarto mengatakan program pemutihan akan meningkatkan minat masyarakat membayar pajak kendaraan, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah. Pasalnya, masyarakat tidak perlu lagi membayar sanksi administrasi karena terlambat membayar pajak kendaraan.

Menurut dia, tren perbaikan penerimaan tersebut lihat dalam program pemutihan pajak beberapa bulan lalu. Pada April hingga Mei, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lamandau hanya sekitar Rp600 juta per bulan.

Setelah ada program pemutihan, penerimaannya meningkat hingga berkisar Rp900 juta hingga Rp1,4 miliar. Dengan perbaikan penerimaan tersebut, dia menyarankan Pemprov Kalteng memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Yang menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak, yakni masyarakat enggan membayar denda," ujar Sugiyarto, seperti dilansir dari kaltengekspres.com.

Sebelumnya, Pemprov Kalteng telah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 1 Oktober 2020. Insentif tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi pajak bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalteng atau berpelat nomor KH.

Sepanjang semester I/2020, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalteng mencapai Rp157 miliar atau 50,49% dari target 2020 sebesar Rp312 miliar. Sementara itu, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor Rp148 miliar atau 53,63% dari target Rp277 miliar. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan