KABUPATEN MAROS

DPRD Bidik Retribusi Kargo

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 Juni 2016 | 14:01 WIB
DPRD Bidik Retribusi Kargo

MAROS, DDTCNews – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maros HA Patarai Amir menyatakan Pemerintah Kabupaten Maros telah kehilangan potensi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi kargo bandara yang nilainya ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Menurut Patarai retribusi bisa dikenakan atas aktivitas jasa pengiriman barang dan kargo di bandara yang ada di wilayah Maros. Ini menjadi tugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Maros untuk memungutnya.

“Kalau belum ada aturan untuk memungutnya, DPRD siap membuat regulasinya. Selama ini di bandara hanya diberlakukan pajak reklame dan retribusi parkir,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penagihan Dispenda Maros Andi Irsan mengatakan apabila jasa kargo memang bisa dikenakan retribusi, DPRD harus membuat dasar hukumnya melalui peraturan daerah (Perda) tentang pemungutan retribusi kargo.

Saat ini, seperti dikutip rakyatku.com, ada 28 perusahaan kargo yang berada di bawah naungan divisi Angkasa Pura Cargo. Rata-rata dalam sehari barang yang keluar masuk sekitar 100 ribu ton, jiika retribusi kargo dikenakan sebesar Rp5 per kg, pemasukan yang diterima bisa mencapai miliaran rupiah per tahunnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?