AMERIKA SERIKAT

DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kegiatan Penambangan Bitcoin

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 08:49 WIB
DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kegiatan Penambangan Bitcoin

Ilustrasi. (DDTCNews)

FRANKFORT, DDTCNews – Dua anggota DPR negara bagian Kentucky, Chris Freeland dan Steven Rudy, mengajukan beleid khusus yang bertujuan memberikan insentif pajak atas aktivitas penambangan (mining) bitcoin dan cryptocurrency lainnya.

Dalam proposal beleid tersebut, keduanya mengusulkan pemberian insentif pajak berupa pengurangan tarif pajak hingga 6% atas pajak penjualan atau atas pajak yang dikenakan atas pemanfaatan listrik (excise tax).

"Beleid ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing Kentucky sebagai yurisdiksi yang menarik untuk investasi infrastruktur blockchain," tulis nasdaq.com dalam pemberitaannya, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Freeland dan Rudy juga menuliskan potensi penambangan bitcoin amat terbuka mengingat rendahnya tarif listrik yang berlaku di negara bagian tersebut. Tennesse Valley Authority memiliki 2 pembangkit listrik berbahan baku petrokimia dan air (hydroelectric).

"Kentucky memiliki potensi untuk menjadi negara bagian yang terdepan dalam penambangan cryptocurrency berkat melimpahnya suplai listrik dengan tarif rendah di negara bagian ini," kata dua anggota DPR tersebut.

Saat ini, sudah ada investor asing yang menanamkan modal di Kentucky untuk aktivitas penambangan bitcoin. Pada Desember 2020, perusahaan baja milik pengusaha Ukraina, CC Metals & Alloys (CCMA), telah disulap menjadi lokasi penambangan bitcoin. Adapun pabrik tersebut sudah berhenti beroperasi sejak Juli 2020.

"Perkembangan ini menunjukkan adanya pasar yang nyata untuk penambangan cryptocurrency di Kentucky. Jika pemda mengeluarkan kebijakan yang ramah terhadap produksi bitcoin, Kentucky bisa menjadi pusat penambangan bitcoin ke depannya," tulis nasdaq.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN