AMERIKA SERIKAT

DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kegiatan Penambangan Bitcoin

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 08:49 WIB
DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kegiatan Penambangan Bitcoin

Ilustrasi. (DDTCNews)

FRANKFORT, DDTCNews – Dua anggota DPR negara bagian Kentucky, Chris Freeland dan Steven Rudy, mengajukan beleid khusus yang bertujuan memberikan insentif pajak atas aktivitas penambangan (mining) bitcoin dan cryptocurrency lainnya.

Dalam proposal beleid tersebut, keduanya mengusulkan pemberian insentif pajak berupa pengurangan tarif pajak hingga 6% atas pajak penjualan atau atas pajak yang dikenakan atas pemanfaatan listrik (excise tax).

"Beleid ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing Kentucky sebagai yurisdiksi yang menarik untuk investasi infrastruktur blockchain," tulis nasdaq.com dalam pemberitaannya, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Freeland dan Rudy juga menuliskan potensi penambangan bitcoin amat terbuka mengingat rendahnya tarif listrik yang berlaku di negara bagian tersebut. Tennesse Valley Authority memiliki 2 pembangkit listrik berbahan baku petrokimia dan air (hydroelectric).

"Kentucky memiliki potensi untuk menjadi negara bagian yang terdepan dalam penambangan cryptocurrency berkat melimpahnya suplai listrik dengan tarif rendah di negara bagian ini," kata dua anggota DPR tersebut.

Saat ini, sudah ada investor asing yang menanamkan modal di Kentucky untuk aktivitas penambangan bitcoin. Pada Desember 2020, perusahaan baja milik pengusaha Ukraina, CC Metals & Alloys (CCMA), telah disulap menjadi lokasi penambangan bitcoin. Adapun pabrik tersebut sudah berhenti beroperasi sejak Juli 2020.

"Perkembangan ini menunjukkan adanya pasar yang nyata untuk penambangan cryptocurrency di Kentucky. Jika pemda mengeluarkan kebijakan yang ramah terhadap produksi bitcoin, Kentucky bisa menjadi pusat penambangan bitcoin ke depannya," tulis nasdaq.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?