AMERIKA SERIKAT

DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kegiatan Penambangan Bitcoin

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Februari 2021 | 08:49 WIB
DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kegiatan Penambangan Bitcoin

Ilustrasi. (DDTCNews)

FRANKFORT, DDTCNews – Dua anggota DPR negara bagian Kentucky, Chris Freeland dan Steven Rudy, mengajukan beleid khusus yang bertujuan memberikan insentif pajak atas aktivitas penambangan (mining) bitcoin dan cryptocurrency lainnya.

Dalam proposal beleid tersebut, keduanya mengusulkan pemberian insentif pajak berupa pengurangan tarif pajak hingga 6% atas pajak penjualan atau atas pajak yang dikenakan atas pemanfaatan listrik (excise tax).

"Beleid ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing Kentucky sebagai yurisdiksi yang menarik untuk investasi infrastruktur blockchain," tulis nasdaq.com dalam pemberitaannya, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Freeland dan Rudy juga menuliskan potensi penambangan bitcoin amat terbuka mengingat rendahnya tarif listrik yang berlaku di negara bagian tersebut. Tennesse Valley Authority memiliki 2 pembangkit listrik berbahan baku petrokimia dan air (hydroelectric).

"Kentucky memiliki potensi untuk menjadi negara bagian yang terdepan dalam penambangan cryptocurrency berkat melimpahnya suplai listrik dengan tarif rendah di negara bagian ini," kata dua anggota DPR tersebut.

Saat ini, sudah ada investor asing yang menanamkan modal di Kentucky untuk aktivitas penambangan bitcoin. Pada Desember 2020, perusahaan baja milik pengusaha Ukraina, CC Metals & Alloys (CCMA), telah disulap menjadi lokasi penambangan bitcoin. Adapun pabrik tersebut sudah berhenti beroperasi sejak Juli 2020.

"Perkembangan ini menunjukkan adanya pasar yang nyata untuk penambangan cryptocurrency di Kentucky. Jika pemda mengeluarkan kebijakan yang ramah terhadap produksi bitcoin, Kentucky bisa menjadi pusat penambangan bitcoin ke depannya," tulis nasdaq.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China