FILIPINA

DPR Usul Perusahaan yang Rekrut Lansia Bisa Peroleh Tax Deduction 25%

Dian Kurniati | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:30 WIB
DPR Usul Perusahaan yang Rekrut Lansia Bisa Peroleh Tax Deduction 25%

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Anggota DPR Filipina mengusulkan pemberian insentif pajak yang lebih besar bagi perusahaan yang bersedia mempekerjakan warga lanjut usia (lansia).

Anggota DPR Paolo Duterte mengatakan jumlah penduduk lansia di Filipina akan terus bertambah setiap tahun. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan insentif agar para lansia tetap produktif.

"Usia telah menjadi penghalang bagi warga lansia untuk bekerja. Padahal, banyak lansia masih mampu secara fisik dan mental untuk bekerja untuk menambah tabungan atau uang pensiun," katanya, dikutip pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Duterte mengusulkan RUU Nomor 2384 untuk merevisi UU 9994 Tahun 2010 tentang Penduduk Lanjut Usia. RUU itu diusulkan untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi warga lansia bekerja sebagai pekerja di perusahaan swasta.

Salah satu poin perubahan yang diusulkan yakni mengenai insentif pajak kepada perusahaan yang mempekerjakan warga lansia. Pada ketentuan yang berlaku saat ini, perusahaan dapat mengeklaim 15% gaji yang dibayarkan kepada pekerja lansia sebagai pengurang penghasilan bruto.

Melalui RUU 2384, Duterte mengusulkan agar perusahaan dapat mengeklaim 25% gaji yang dibayarkan kepada pekerja lansia sebagai pengurang penghasilan bruto. Besaran tersebut sama dengan insentif yang diberikan kepada perusahaan yang mempekerjakan disabilitas, yakni pengurang penghasilan bruto sebesar 25% dari gaji yang dibayarkan.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Dia menjelaskan perusahaan akan berhak memperoleh pengurangan penghasilan bruto jika memenuhi berbagai syarat. Syarat tersebut di antaranya, mempekerjakan lansia dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 bulan dan pendapatan tahunan lansia tersebut tidak melebihi ambang batas kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.

Duterte menyebut 70% warga lansia Filipina masih suka bekerja karena sebagian besar dana pensiun atau tabungan pensiun belum mencukupi kebutuhan. Dia juga mengutip laporan Kementerian Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan yang menyatakan hampir 1,3 juta lansia Filipina hidup miskin.

Kemudian, BPS mencatat penduduk berusia 60 tahun ke atas tercatat sebanyak 9,22 juta atau 8,5% dari populasi pada 2020. Angka ini lebih tinggi dari 5 tahun sebelumnya, yang sebanyak 7,53 juta orang atau 7,5% populasi.

Baca Juga:
Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sementara itu, Komisi Kependudukan dan Pembangunan memproyeksikan 14% dari total populasi akan berusia 60 tahun ke atas pada tahun 2035.

"Artinya, banyak dari mereka masih harus tetap bekerja dan menjadi warga produktif secara ekonomi sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan," ujarnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN