LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI

DPR Setujui 3 Nama Calon Dewas LPI Usulan Jokowi

Dian Kurniati | Rabu, 20 Januari 2021 | 17:35 WIB
DPR Setujui 3 Nama Calon Dewas LPI Usulan Jokowi

Berfoto bersama setelah proses konsultasi. (foto: DPR)

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menyetujui 3 nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan usulan nama calon Dewas LPI tersebut merupakan bagian dari proses konsultasi pemerintah kepada parlemen. Setelahnya, DPR RI akan segera mengirim surat untuk memberitahukan persetujuan nama calon Dewas LPI secara resmi kepada presiden.

"Sesuai mekanisme, DPR akan berkirim surat kepada presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Puan mengatakan DPR telah membahas calon Dewas LPI itu bersama Ketua Pansel Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi 4 anggota, yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan anggota Pansel dari unsur independen Chatib Basri.

Dalam pertemuan konsultasi tersebut, pansel menjelaskan proses seleksi sekaligus memperkenalkan calon Dewas LPI. Adapun ketiga calon Dewas LPI pilihan Jokowi juga hadir dalam pertemuan konsultasi tersebut, yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, serta Haryanto Sahari.

Sri Mulyani mengatakan tim pansel telah memilih calon Dewas LPI secara terbuka dan kredibel. Pansel awalnya menyerahkan 6 nama hasil seleksi kepada presiden yang kemudian hanya terpilih 3 nama untuk dikonsultasikan kepada DPR.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Alhamdulillah, Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya sesuai kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan Jokowi akan segera menetapkan Dewas LPI setelah menerima surat dari Ketua DPR.

Seperti diketahui, LPI adalah sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja. Pemerintah akan memberikan modal awal senilai Rp15 triliun hingga Rp75 triliun untuk LPI. Pemerintah berharap LPI mampu menarik dan mengelola investasi sekitar Rp225 triliun atau 3 kali lipat dari modal awal. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan