PENERIMAAN NEGARA

DPR Sebut Kontribusi Dividen dan Pajak dari BUMN Masih Belum Ideal

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Februari 2021 | 12:49 WIB
DPR Sebut Kontribusi Dividen dan Pajak dari BUMN Masih Belum Ideal

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Setoran dividen dan pajak dari BUMN kepada pemerintah sepanjang 2010 sampai dengan 2019 dinilai masih belum ideal lantaran hanya disokong oleh BUMN-BUMN tertentu saja.

Seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, total setoran dividen BUMN sepanjang 2010 hingga 2019 mencapai Rp377,8 triliun. Kemudian, nilai pajak yang dibayarkan BUMN kepada pemerintah senilai Rp1.518,7 triliun.

"Menurut saya belum ideal dan belum membahagiakan. [Bisa] dikatakan ideal bila 142 BUMN telah memberikan pendapatan yang maksimal," kata Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, dikutip Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Menurut Nasim, tak sedikit BUMN yang saat ini masih merugi dan belum memberikan keuntungan yang optimal bagi negara. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari BUMN yang sebagian besar disokong oleh BUMN-BUMN tertentu saja.

Merujuk pada Nota Keuangan APBN 2021, tercatat realisasi pendapatan dividen pada 2020 mencapai Rp50,63 triliun. Bila diperinci, BUMN seperti BRI, Bank Mandiri, Pertamina, Telkom, dan BNI yang berkontribusi besar dalam pembagian dividen kepada pemerintah.

Tahun ini, target PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) yang bersumber dari dividen BUMN mencapai Rp26,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp11,96 triliun bersumber dari BUMN perbankan dan BUMN nonperbankan menyumbang dividen Rp14,17 triliun.

Baca Juga:
Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Dengan turunnya target setoran dividen BUMN tersebut, Nasim berharap BUMN tetap melakukan inovasi yang mampu profitabilitas perusahaan pelat merah. DPR juga akan membahas soal tambahan anggaran untuk BUMN yang terdampak pandemi.

"Diharapkan BUMN-BUMN terus bekerja lebih baik lagi dan mempunyai inovasi-inovasi yang ter-update dengan kondisi saat ini untuk mendongkrak laba perusahaan lebih optimal lagi," ujar Nasim. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci