BANK INDONESIA

DPR Restui Perry Warjiyo Kembali Duduki Kursi Gubernur BI

Dian Kurniati | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:53 WIB
DPR Restui Perry Warjiyo Kembali Duduki Kursi Gubernur BI

Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua DPR Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat paripurna DPR sepakat untuk menyetujui Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.

Ketua DPR Puan Maharani sebagai pemimpin rapat telah meminta persetujuan para anggota mengenai pemilihan Perry sebagai gubernur BI. Pimpinan DPR juga menyampaikan harapan agar Perry dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon gubernur BI, semoga dapat jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas dan amanah," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Anggota Komisi XI DPR Amir Uskara dalam laporannya menyatakan Perry menjadi calon tunggal gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perry juga telah melewati uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI, kemarin.

Komisi XI DPR pun memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi menyetujui Perry sebagai gubernur BI periode 2023-2028. Jabatan Perry sebagai gubernur BI periode 2018-2023 akan berakhir pada Mei mendatang.

Pada saat uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Perry menyampaikan 7 kebijakan yang akan dilaksanakan apabila terpilih kembali sebagai gubernur BI. Kebijakan tersebut yakni, pertama, memperkuat kebijakan dan kelembagaan BI sebagai implementasi UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kedua, memperkuat bauran kebijakan BI untuk mendukung ketahanan perekonomian dari dampak gejolak global. Ketiga, mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk integrasi ekosistem keuangan digital.

Keempat, melaksanakan pendalaman pasar uang serta mengembangkan pembiayaan perekonomian yang berkelanjutan. Kelima, bersinergi dengan pemerintah dan mitra strategis hilirisasi untuk mendorong hilirisasi, serta ekonomi keuangan yang inklusif dan hijau.

Keenam, memperkuat kebijakan sinergi dengan pemerintah dan mitra strategis untuk kerja sama dan hubungan internasional. Ketujuh, transformasi kelembagaan untuk menguatkan BI untuk makin profesional, memiliki tata kelola baik, serta menjunjung akuntabilitas. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN