DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

Muhamad Wildan | Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00 WIB
DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - DPR melalui Badan Musyawarah (Bamus) resmi membentuk 2 komisi baru sebagai tindak lanjut atas bertambahnya jumlah kementerian pada kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Dua komisi baru, yaitu Komisi XII dan Komisi XIII, masing-masing akan membidangi energi dan sumber daya mineral, serta hukum, reformasi, hak asasi manusia (HAM), hingga imigrasi. Adapun lembaga penegak hukum juga akan tetap bermitra dengan Komisi III dari tahun ini hingga 2029.

"Kami sudah menetapkan mitra dari setiap komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk kemudian ditetapkan besok pada rapat paripurna," kata Ketua DPR Puan Maharani, Senin (21/10/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Meski komisi di DPR bertambah dari 11 menjadi 13 komisi, lanjut Puan, DPR tidak akan menambah jumlah gedung.

"Sudah disiapkan ruangan, yang sudah ada kita akan tempati untuk Komisi XII dan XIII. Jadi, tidak ada penambahan bangunan," tuturnya.

Selain membentuk 2 komisi baru, DPR juga telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat yang bertugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, dan menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tak hanya itu, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas melaksanakan meaningful participation pada setiap pembahasan RUU sesuai dengan ketentuan dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Puan juga menegaskan parlemen berkomitmen untuk mendukung pemerintahan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi, kita sama-sama membangun Indonesia dan bagaimana membuat Indonesia menjadi lebih maju, menjadi lebih baik, menjadi lebih dikenal luas oleh dunia internasional melalui parlemen," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra