Ketua DPR Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
JAKARTA, DDTCNews - DPR melalui Badan Musyawarah (Bamus) resmi membentuk 2 komisi baru sebagai tindak lanjut atas bertambahnya jumlah kementerian pada kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Dua komisi baru, yaitu Komisi XII dan Komisi XIII, masing-masing akan membidangi energi dan sumber daya mineral, serta hukum, reformasi, hak asasi manusia (HAM), hingga imigrasi. Adapun lembaga penegak hukum juga akan tetap bermitra dengan Komisi III dari tahun ini hingga 2029.
"Kami sudah menetapkan mitra dari setiap komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk kemudian ditetapkan besok pada rapat paripurna," kata Ketua DPR Puan Maharani, Senin (21/10/2024).
Meski komisi di DPR bertambah dari 11 menjadi 13 komisi, lanjut Puan, DPR tidak akan menambah jumlah gedung.
"Sudah disiapkan ruangan, yang sudah ada kita akan tempati untuk Komisi XII dan XIII. Jadi, tidak ada penambahan bangunan," tuturnya.
Selain membentuk 2 komisi baru, DPR juga telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat yang bertugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, dan menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas melaksanakan meaningful participation pada setiap pembahasan RUU sesuai dengan ketentuan dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Puan juga menegaskan parlemen berkomitmen untuk mendukung pemerintahan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi, kita sama-sama membangun Indonesia dan bagaimana membuat Indonesia menjadi lebih maju, menjadi lebih baik, menjadi lebih dikenal luas oleh dunia internasional melalui parlemen," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.