KEBIJAKAN FISKAL

DPR Pertanyakan Soal Relaksasi Kebijakan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juni 2019 | 17:40 WIB
DPR Pertanyakan Soal Relaksasi Kebijakan Pajak

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR turut menyinggung relaksasi kebijakan pajak yang digulirkan Kemenkeu. Legislator menyoroti efek samping pemberian relaksasi kebijakan terhadap penerimaan negara.

Salah satunya datang dari meja pimpinan Banggar yakni Said Abdullah dari Fraksi PDIP. Dia menyoroti rencana pemerintah untuk menurunkan tarif pajak penghasilan korporasi dari 25% menjadi 20%. Langkah ini diproyeksi akan menggerus penerimaan dalam jangka pendek. Pemerintah, lanjutnya, perlu menjelaskan strategi mitigasi efek dari rencana kebijakan tersebut.

“Kebijakan fiskal itu targetnya selalu bagus tapi tidak pernah sampai target. Kemudian sekarang menkeu mendorong tarif PPh sampai 20%. Apakah ini tidak berdampak dalam penerimaan kita pada 2020?” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (24/6/2019).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selanjutnya, komentar datang dari Achmad Hatari dari Fraksi Partai Nasdem. Legislator dari Maluku Utara tersebut menyoroti asumsi makro yang bergerak naik secara moderat untuk tahun depan. Dia meminta jaminan pemerintah agar penerimaan sesuai dengan target.

Sementara itu, Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyoroti pilihan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan insentif pajak pada tahun ini. Pemberian fasilitas fiskal tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara selektif.

“Kami hanya tidak ingin pihak yang tidak boleh mendapat insentif justru mendapatkan fasilitas,” paparnya.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Robert Pakpakan mengatakan pemerintah sudah menghitung risiko pemberian insentif bagi penerimaan negara. Menurutnya, gelontoran insentif di tengah kondisi iklim ekonomi saat ini akan membuat pertumbuhan penerimaan pajak bergerak moderat.

Otoritas pajak menghitung laju pertumbuhan penerimaan tahun depan akan bergerak di kisaran 9% dari target setoran pada 2019. Bila ditambah dengan extra effort dari petugas pajak maka pertumbuhan bisa dikerek naik hingga 12% pada tahun fiskal 2020.

“Target penerimaan pajak pada 2019 dan 2020 masih tetap di basis ekonomi,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi