REFORMASI PERPAJAKAN

DPR: Perombakan Aturan Perpajakan Harus Holistik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:56 WIB
DPR: Perombakan Aturan Perpajakan Harus Holistik

Andreas Eddy Susetyo.

JAKARTA, DDTCNews – Reformasi perpajakan tengah dilakukan pemerintah dengan lima pilar utama. Perombakan tersebut harus dilakukan secara holistik di semua dimensi.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan dari lima pilar reformasi perpajakan – organisasi, SDM, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta aturan hukum –, salah satu pilar yang krusial adalah aturan perundang-undangan.

“Kami dorong RUU terkait perpajakan itu nantinya dilakukan secara holistik,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga:
PPN Tak Seharusnya Dikompensasikan, PKP Bisa Kena Sanksi Kenaikan 75%

Politisi PDIP itu menjalaskan makna holistik dari sisi revisi aturan mencakup tiga aturan main inti dalam perpajakan. Ketiga adalah UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketiga aturan tersebut idealnya dibahas secara paralel agar aturan yang dihasilkan menjadi satu kesatuan yang kuat. Hal ini belum dilakukan pemerintah karena praktis baru revisi atas UU KUP yang masuk ke meja legislatif.

Perombakan regulasi ini, menurutnya, menjadi kunci untuk mengurai permasalahan perpajakan Indonesia saat ini, seperti tax ratio yang rendah dan target penerimaan yang tidak pernah tercapai. Dengan dukungan perbaikan dari sisi teknologi akan menambah kemampuan otoritas dalam ke jalankan tugas mengumpulkan penerimaan negara.

Baca Juga:
Pemerintah China dan Parlemen Sepakati UU PPN, Berlaku Mulai 2026

Selain itu, aspek yang tidak kalah penting adalah transformasi budaya pada kelembagaan otoritas perpajakan. Untuk aspek ini, usaha ekstra harus dilakukan pemerintah agar kualitas pelayanan kepada wajib pajak bisa semakin baik.

“Dengan transformasi budaya menjadi pilihan wajib agar pelayanan bisa semakin baik, pada akhirnya akan membuat sustainabilitas penerimaan pajak,” imbuh Andreas. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan