JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak didesak oleh DPR untuk terus bekerja keras dalam melakukan sosialisasi serta mengajak masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak demi tercapainya target.
Ketua DPR Ade Komaruddin menegaskan sosialisasi yang telah diselenggarakan baik dari pemerintah maupun non pemerintah, masih belum mencakup ke seluruh pengusaha di wilayah Indonesia.
“Sosialisasi tax amnesty saya rasa masih perlu lebih digencarkan lagi, sosialisasi harus menyebar di seluruh wilayah. Program ini harus diketahui oleh seluruh kalangan masyarakat, dari terendah sampai kalangan tertinggi, khususnya kepada para pengusaha,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/8).
Ade menambahkan, sosialisasi mulai dari lapisan masyarakat kecil, menengah, hingga besar akan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap program pengampunan pajak. DPR pun meminta Ditjen Pajak khususnya petugas tax amnesty untuk terus menggencarkan sosialisasi.
“Penerimaan pajak akan lebih cepat mencapai target jika sosialisasi ditegaskan kepada para pengusaha di Indonesia. Karena peran serta pengusaha sangatlah tinggi terhadap penerimaan negara,” tambahnya.
Para pengusaha sangat dianjurkan menggunakan kesempatan program pengampunan pajak yang hanya diadakan satu kali ini saja. Program ini pun juga memberikan beberapa instrumen untuk mengembangkan dana yang dimiliki oleh wajib pajak.
Program kebijakan perpajakan ini memiliki tiga periode yang setiap periodenya akan mengalami kenaikan tarif yang berbeda. Selain itu, ada risiko denda 200% jika diketahui wajib pajak yang ikut pengampunan pajak tapi masih memiliki harta yang belum atau tidak dilaporkan.
Program ini akan berakhir pada 31 Maret 2017, sehingga Ade pun menegaskan kepada para pengusaha atau wajib pajak untuk memanfaatkan program pengampunan pajak dengan sebaik-baiknya.
"Kami akan minta Komisi XI untuk segera melakukan Dengar Pendapat dengan pemerintah, lalu Menteri Keuangan akan menindak lanjuti perihal ini,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.