PENGAMPUNAN PAJAK

DPR: Pemerintah Masih Kurang Sosialisasi ke Pengusaha

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Agustus 2016 | 14:49 WIB
DPR: Pemerintah Masih Kurang Sosialisasi ke Pengusaha

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak didesak oleh DPR untuk terus bekerja keras dalam melakukan sosialisasi serta mengajak masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak demi tercapainya target.

Ketua DPR Ade Komaruddin menegaskan sosialisasi yang telah diselenggarakan baik dari pemerintah maupun non pemerintah, masih belum mencakup ke seluruh pengusaha di wilayah Indonesia.

“Sosialisasi tax amnesty saya rasa masih perlu lebih digencarkan lagi, sosialisasi harus menyebar di seluruh wilayah. Program ini harus diketahui oleh seluruh kalangan masyarakat, dari terendah sampai kalangan tertinggi, khususnya kepada para pengusaha,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ade menambahkan, sosialisasi mulai dari lapisan masyarakat kecil, menengah, hingga besar akan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap program pengampunan pajak. DPR pun meminta Ditjen Pajak khususnya petugas tax amnesty untuk terus menggencarkan sosialisasi.

“Penerimaan pajak akan lebih cepat mencapai target jika sosialisasi ditegaskan kepada para pengusaha di Indonesia. Karena peran serta pengusaha sangatlah tinggi terhadap penerimaan negara,” tambahnya.

Para pengusaha sangat dianjurkan menggunakan kesempatan program pengampunan pajak yang hanya diadakan satu kali ini saja. Program ini pun juga memberikan beberapa instrumen untuk mengembangkan dana yang dimiliki oleh wajib pajak.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Program kebijakan perpajakan ini memiliki tiga periode yang setiap periodenya akan mengalami kenaikan tarif yang berbeda. Selain itu, ada risiko denda 200% jika diketahui wajib pajak yang ikut pengampunan pajak tapi masih memiliki harta yang belum atau tidak dilaporkan.

Program ini akan berakhir pada 31 Maret 2017, sehingga Ade pun menegaskan kepada para pengusaha atau wajib pajak untuk memanfaatkan program pengampunan pajak dengan sebaik-baiknya.

"Kami akan minta Komisi XI untuk segera melakukan Dengar Pendapat dengan pemerintah, lalu Menteri Keuangan akan menindak lanjuti perihal ini,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi