KOTA DENPASAR

Dorong WP Bayar Pajak, Pemkot Adakan Undian Hadiah Motor Listrik

Dian Kurniati | Minggu, 07 Mei 2023 | 09:30 WIB
Dorong WP Bayar Pajak, Pemkot Adakan Undian Hadiah Motor Listrik

Ilustrasi. Pengunjung mengamati sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

DENPASAR, DDTCNews – Pemkot Denpasar, Bali menyiapkan hadiah berupa sepeda motor listrik guna mendorong wajib pajak untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyebut Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 telah didistribusikan kepada wajib pajak. Untuk itu, masyarakat diimbau segera membayar PBB-P2 karena ada hadiah yang disiapkan untuk wajib pajak patuh.

"Wajib pajak harus sudah melunasi pajaknya per 31 Agustus 2023 mendatang," katanya, dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Eddy menjelaskan Bapenda saat ini menyediakan 8 unit sepeda motor listrik untuk wajib pajak patuh. Nanti, akan ada 2 pemenang pada masing-masing kecamatan di Kota Denpasar.

Syarat memperoleh hadiah ialah harus melakukan pembayaran tepat waktu dengan aplikasi digital. Pemenang undian berhadiah akan diumumkan melalui media elektrik dan media sosial.

Dia menjelaskan Bapenda terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebab, pajak yang dihimpun akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Saat ini, Bapenda telah memiliki layanan mobil keliling untuk membayar PBB-P2 sebagai upaya jemput bola. Setelahnya, Bapenda bakal melaksanakan Gebyar PBB sehingga masyarakat dapat melaksanakan kewajiban pajaknya bersama-sama.

"Selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program tersebut juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak," ujar Eddy seperti dilansir nusabali.com.

Pada 2023, pemkot menargetkan pajak daerah senilai Rp708 miliar. Dari angka tersebut, Rp98 miliar di antaranya akan berasal dari PBB-P2. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP