PROVINSI JAWA TENGAH

Dorong Warga Bayar Pajak Secara Online, Aplikasi Ini Jadi Andalan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Dorong Warga Bayar Pajak Secara Online, Aplikasi Ini Jadi Andalan

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah mengandalkan kecanggihan teknologi informasi dalam mengamankan target pendapatan daerah pada tahun ini.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Peni Rahayu mengatakan realisasi pendapatan daerah hingga 11 Agustus 2021 mencapai Rp6,7 triliun atau 53,1% dari target APBD 2021. Menurutnya, masih ada ruang optimalisasi pendapatan, terutama dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menurutnya, realisasi penerimaan PKB menjadi tumpuan dalam mengamankan target pendapatan daerah. Dia menyampaikan pemerintah belum melakukan optimalisasi aplikasi Samsat New Sakpole yang baru diperbarui pada tahun ini.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Pajak kendaraan yang kini dimudahkan melalui aplikasi New Sakpole. Hanya saja, pemanfaatan aplikasi ini memang belum optimal," katanya, dikutip pada Jumat (13/6/2021).

Sampai dengan saat ini, lanjut Peni, masyarakat Jateng masih menggunakan cara konvensional dalam membayar PKB. Menurutnya, sebagian besar warga masih nyaman datang langsung ke kantor Samsat untuk membayar pajak.

Untuk itu, Bapenda akan meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi New Sakpole sebagai pilihan utama membayar pajak. Dia menilai aplikasi memiliki banyak manfaat dan kemudahan ketimbang harus datang langsung membayar pajak.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Hal ini disebabkan karena New Sakpole baru di release pada Juni 2021 sehingga perlu sosialisasi secara terus menerus sampai pada tingkat masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jateng Prasetyo Wibowo optimistis target pendapatan daerah bisa dicapai tahun ini. Selain itu, ekonomi Jateng juga mulai menunjukkan tanda pemulihan dengan tumbuh 5,66% pada kuartal II/2021.

"Saya berharap optimisme atau pertumbuhan ekonomi yang baik ini akan mendorong selisih atau sisa capaian [pendapatan] yang belum tercapai," ujarnya seperti dilansir upradio.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Agustus 2021 | 20:39 WIB

Modernisasi sistem adminsitrasi perpajakan yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah dengan meluncurkan aplikasi Samsat New Sakpole dapat memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dan meningkatkan kinerja otoritas pajak.

13 Agustus 2021 | 21:42 WIB

Langkah yang bagus dalam upaya revolusi perpajakan di Indonesia menjadi digital. Mungkin bisa dicontoh oleh daerah lain dan dioptimalisasi layanan aplikasinya. Jika bisa, bukan hanya untuk pajak kendaraan, tetapi pajak daerah lainnya. Selain itu, langkah digitalisasi di era pandemi Corona ini tentu saja akan menjadi langkah yang efektif untuk memaksimalkan perpajakan.

13 Agustus 2021 | 20:20 WIB

Hal ini menjadi wujud pemanfaatan teknologi secara baik, diharapkan aplikasi ini dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan pajak

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak