Ilustrasi.
SEMARANG, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah mengandalkan kecanggihan teknologi informasi dalam mengamankan target pendapatan daerah pada tahun ini.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Peni Rahayu mengatakan realisasi pendapatan daerah hingga 11 Agustus 2021 mencapai Rp6,7 triliun atau 53,1% dari target APBD 2021. Menurutnya, masih ada ruang optimalisasi pendapatan, terutama dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Menurutnya, realisasi penerimaan PKB menjadi tumpuan dalam mengamankan target pendapatan daerah. Dia menyampaikan pemerintah belum melakukan optimalisasi aplikasi Samsat New Sakpole yang baru diperbarui pada tahun ini.
"Pajak kendaraan yang kini dimudahkan melalui aplikasi New Sakpole. Hanya saja, pemanfaatan aplikasi ini memang belum optimal," katanya, dikutip pada Jumat (13/6/2021).
Sampai dengan saat ini, lanjut Peni, masyarakat Jateng masih menggunakan cara konvensional dalam membayar PKB. Menurutnya, sebagian besar warga masih nyaman datang langsung ke kantor Samsat untuk membayar pajak.
Untuk itu, Bapenda akan meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi New Sakpole sebagai pilihan utama membayar pajak. Dia menilai aplikasi memiliki banyak manfaat dan kemudahan ketimbang harus datang langsung membayar pajak.
"Hal ini disebabkan karena New Sakpole baru di release pada Juni 2021 sehingga perlu sosialisasi secara terus menerus sampai pada tingkat masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Pj Sekda Jateng Prasetyo Wibowo optimistis target pendapatan daerah bisa dicapai tahun ini. Selain itu, ekonomi Jateng juga mulai menunjukkan tanda pemulihan dengan tumbuh 5,66% pada kuartal II/2021.
"Saya berharap optimisme atau pertumbuhan ekonomi yang baik ini akan mendorong selisih atau sisa capaian [pendapatan] yang belum tercapai," ujarnya seperti dilansir upradio.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Modernisasi sistem adminsitrasi perpajakan yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah dengan meluncurkan aplikasi Samsat New Sakpole dapat memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dan meningkatkan kinerja otoritas pajak.
Langkah yang bagus dalam upaya revolusi perpajakan di Indonesia menjadi digital. Mungkin bisa dicontoh oleh daerah lain dan dioptimalisasi layanan aplikasinya. Jika bisa, bukan hanya untuk pajak kendaraan, tetapi pajak daerah lainnya. Selain itu, langkah digitalisasi di era pandemi Corona ini tentu saja akan menjadi langkah yang efektif untuk memaksimalkan perpajakan.
Hal ini menjadi wujud pemanfaatan teknologi secara baik, diharapkan aplikasi ini dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan pajak