MAKEDONIA UTARA

Dorong Sektor Usaha TIK, Tarif PPh OP Karyawan Bakal Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Januari 2021 | 14:45 WIB
Dorong Sektor Usaha TIK, Tarif PPh OP Karyawan Bakal Dipangkas

Ilustrasi. (DDTCNews)

SKOPJE, DDTCNews – Pemerintah tengah menggodok aturan untuk memberikan insentif pajak bagi karyawan yang bekerja pada sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Perdana Menteri (PM) Makedonia Utara Zoran Zaev mengatakan sektor TIK sedang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pemerintah berencana untuk terus mengembangkan sektor digital dengan pemberian insentif pajak.

"Insentif [pajak] itu seharusnya untuk pengembangan lebih lanjut industri IT," katanya, dikutip Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Zaev menuturkan rencana insentif pajak bagi industri TIK tidak akan diberikan pada level perusahaan. Pemerintah justru akan memberikan insentif bagi pekerja di sektor teknologi informasi berupa insentif PPh orang pribadi karyawan.

Saat ini, lanjutnya, tarif PPh orang pribadi karyawan untuk sektor TIK serupa dengan sektor ekonomi lainnya sebesar 10%. Nanti, pemerintah berencana memangkas tarif tersebut menjadi 0% pada tahun fiskal 2023.

Zaev menilai insentif PPh orang pribadi karyawan 0% akan menjadi daya pikat investor digital untuk mendirikan kantor di Makedonia Utara. Adapun Zaev menyampaikan rencana insentif tersebut di hadapan group investasi Aricoma dari Republik Ceko.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sementara itu, CEO Seavus Igor Lestar mengatakan industri TIK tengah berkembang, terutama untuk bisnis pengelolaan data center. Jumlah perusahaan di bidang digital tumbuh dari 1.296 perusahaan pada 2016 menjadi 1.957 perusahaan digital pada 2019.

Lestar menyebutkan pertumbuhan jumlah perusahaan tersebut diikuti dengan pendapatan industri TIK yang meningkat. Pada 2016, total pendapatan industri digital di Makedonia Utara sebesar €752 juta atau setara Rp12,8 triliun. Jumlahnya meningkat menjadi €880 juta pada 2019.

"Ini merupakan peningkatan 17% dalam periode 3 tahun," tuturnya seperti dilansir intellinews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI