PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dorong PNS Lapor SPT via E-Filing, Pemda Gelar Sosialisasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Maret 2018 | 11:51 WIB
Dorong PNS Lapor SPT via E-Filing, Pemda Gelar Sosialisasi

PESAWARAN, DDTCNews – Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan terus digencarkan melalui metode elektronik atau e-filing. Hal tersebut juga menjadi agenda pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Edukasi penyampaian SPT secara elektronik ini dilakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pesawaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan penggunaan sarana e-filing dalam penyampaian SPT bagi para abdi negara.

"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran terbaru Menpan RB No.8 tahun 2015," katanya, Rabu (7/3).

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Melalui edukasi ini diharapkan jajaran pejabat hingga pegawai di Pemkab Pesawaran dapat menggunakan metode e-filling dalam pelaporan SPT secara tepat dan benar. Pasalnya, ada sejumlah keuntungan dari pelaporan SPT melalui elektronik ketimbang dilakukan secara manual.

"Sosialisasi ini dilakukan agar ASN tahu tentang e-filing yang bisa dilakukan secara online dan real time melalui website Direktorat Jenderal Pajak," ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan komponen PNS bisa menjadi penggerak bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak di Pesawaran. Periode penyampaian SPT PPh Orang Pribadi ini menjadi momen agar PNS di Kabupaten Pesawaran bisa menjadi contoh penyampaian SPT dengan tepat dan benar.

Baca Juga:
Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Kesuma menambahkan metode e-filing ini dapat memudahkan ASN dalam menyampaikan laporan SPT tahunannya. Seperti yang diketahui, PNS di Kabupaten Pesawaran masih mengandalkan cara manual dalam melaksanakan kewajiban SPT tahunannya.

"Untuk itu kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan dapat mengikuti sosialisasi sampai selesai, agar dapat memeperoleh ilmu yang baru sehingga dapat menularkan ilmu tersebut kepada para ASN lain," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Bisa Terima Bukti Potong Unifikasi secara Langsung di DJP Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi