PESAWARAN, DDTCNews – Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan terus digencarkan melalui metode elektronik atau e-filing. Hal tersebut juga menjadi agenda pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Edukasi penyampaian SPT secara elektronik ini dilakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pesawaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan penggunaan sarana e-filing dalam penyampaian SPT bagi para abdi negara.
"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran terbaru Menpan RB No.8 tahun 2015," katanya, Rabu (7/3).
Melalui edukasi ini diharapkan jajaran pejabat hingga pegawai di Pemkab Pesawaran dapat menggunakan metode e-filling dalam pelaporan SPT secara tepat dan benar. Pasalnya, ada sejumlah keuntungan dari pelaporan SPT melalui elektronik ketimbang dilakukan secara manual.
"Sosialisasi ini dilakukan agar ASN tahu tentang e-filing yang bisa dilakukan secara online dan real time melalui website Direktorat Jenderal Pajak," ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan komponen PNS bisa menjadi penggerak bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak di Pesawaran. Periode penyampaian SPT PPh Orang Pribadi ini menjadi momen agar PNS di Kabupaten Pesawaran bisa menjadi contoh penyampaian SPT dengan tepat dan benar.
Kesuma menambahkan metode e-filing ini dapat memudahkan ASN dalam menyampaikan laporan SPT tahunannya. Seperti yang diketahui, PNS di Kabupaten Pesawaran masih mengandalkan cara manual dalam melaksanakan kewajiban SPT tahunannya.
"Untuk itu kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan dapat mengikuti sosialisasi sampai selesai, agar dapat memeperoleh ilmu yang baru sehingga dapat menularkan ilmu tersebut kepada para ASN lain," terangnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.