PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dorong PNS Lapor SPT via E-Filing, Pemda Gelar Sosialisasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Maret 2018 | 11:51 WIB
Dorong PNS Lapor SPT via E-Filing, Pemda Gelar Sosialisasi

PESAWARAN, DDTCNews – Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan terus digencarkan melalui metode elektronik atau e-filing. Hal tersebut juga menjadi agenda pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Edukasi penyampaian SPT secara elektronik ini dilakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pesawaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan penggunaan sarana e-filing dalam penyampaian SPT bagi para abdi negara.

"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran terbaru Menpan RB No.8 tahun 2015," katanya, Rabu (7/3).

Baca Juga:
Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Melalui edukasi ini diharapkan jajaran pejabat hingga pegawai di Pemkab Pesawaran dapat menggunakan metode e-filling dalam pelaporan SPT secara tepat dan benar. Pasalnya, ada sejumlah keuntungan dari pelaporan SPT melalui elektronik ketimbang dilakukan secara manual.

"Sosialisasi ini dilakukan agar ASN tahu tentang e-filing yang bisa dilakukan secara online dan real time melalui website Direktorat Jenderal Pajak," ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan komponen PNS bisa menjadi penggerak bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak di Pesawaran. Periode penyampaian SPT PPh Orang Pribadi ini menjadi momen agar PNS di Kabupaten Pesawaran bisa menjadi contoh penyampaian SPT dengan tepat dan benar.

Baca Juga:
Masa Pelaporan SPT Tahunan Dimulai, DJP Sudah Terima 45.554 SPT

Kesuma menambahkan metode e-filing ini dapat memudahkan ASN dalam menyampaikan laporan SPT tahunannya. Seperti yang diketahui, PNS di Kabupaten Pesawaran masih mengandalkan cara manual dalam melaksanakan kewajiban SPT tahunannya.

"Untuk itu kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan dapat mengikuti sosialisasi sampai selesai, agar dapat memeperoleh ilmu yang baru sehingga dapat menularkan ilmu tersebut kepada para ASN lain," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Selasa, 07 Januari 2025 | 10:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Masa Pelaporan SPT Tahunan Dimulai, DJP Sudah Terima 45.554 SPT

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: Rasio Kepatuhan Wajib Pajak di 2024 Sebesar 85,75 Persen

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Tahunan Bisa Pakai DJP Online, Formulir WP OP Masih 3 Jenis

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data