PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dorong PNS Lapor SPT via E-Filing, Pemda Gelar Sosialisasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Maret 2018 | 11:51 WIB
Dorong PNS Lapor SPT via E-Filing, Pemda Gelar Sosialisasi

PESAWARAN, DDTCNews – Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan terus digencarkan melalui metode elektronik atau e-filing. Hal tersebut juga menjadi agenda pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Edukasi penyampaian SPT secara elektronik ini dilakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pesawaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan penggunaan sarana e-filing dalam penyampaian SPT bagi para abdi negara.

"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran terbaru Menpan RB No.8 tahun 2015," katanya, Rabu (7/3).

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Melalui edukasi ini diharapkan jajaran pejabat hingga pegawai di Pemkab Pesawaran dapat menggunakan metode e-filling dalam pelaporan SPT secara tepat dan benar. Pasalnya, ada sejumlah keuntungan dari pelaporan SPT melalui elektronik ketimbang dilakukan secara manual.

"Sosialisasi ini dilakukan agar ASN tahu tentang e-filing yang bisa dilakukan secara online dan real time melalui website Direktorat Jenderal Pajak," ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan komponen PNS bisa menjadi penggerak bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak di Pesawaran. Periode penyampaian SPT PPh Orang Pribadi ini menjadi momen agar PNS di Kabupaten Pesawaran bisa menjadi contoh penyampaian SPT dengan tepat dan benar.

Baca Juga:
Update! DJP Jelaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Kesuma menambahkan metode e-filing ini dapat memudahkan ASN dalam menyampaikan laporan SPT tahunannya. Seperti yang diketahui, PNS di Kabupaten Pesawaran masih mengandalkan cara manual dalam melaksanakan kewajiban SPT tahunannya.

"Untuk itu kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan dapat mengikuti sosialisasi sampai selesai, agar dapat memeperoleh ilmu yang baru sehingga dapat menularkan ilmu tersebut kepada para ASN lain," terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Senin, 10 Februari 2025 | 19:07 WIB CORETAX SYSTEM

Update! DJP Jelaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Senin, 10 Februari 2025 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Upload Bupot Tak Bisa Langsung dari Akun WP Badan, Harus PIC Coretax

Minggu, 09 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini