KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Penghapusan Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Minta Dukungan

Muhamad Wildan | Senin, 11 September 2023 | 13:30 WIB
Dorong Penghapusan Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Minta Dukungan

Presiden Joko Widodo (kiri) saat berbincang dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte (kanan). (foto: Kemenlu)

NEW DELHI, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah Belanda untuk turut serta dalam mendorong penghapusan EU Deforestation Rule (EUDR).

Dalam pertemuan bilateral antara Indonesia dan Belanda pada sela-sela KTT G-20 di India, Jokowi menyampaikan kepada Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bahwa EUDR bersifat diskriminatif terhadap komoditas Indonesia.

"Saya berharap Belanda mendorong penghapusan EUDR sehingga tidak ada diskriminasi atas komoditas utama Indonesia," katanya dikutip dari situs web Kementerian Luar Negeri, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Perlu diketahui, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menyampaikan keberatan atas EUDR. Selain Indonesia, terdapat 16 negara sepemahaman (likeminded countries) yang keberatan antara lain Argentina, Brasil, Bolivia, Ekuador, Ghana, Guatemala, dan Honduras.

Selanjutnya, Kolombia, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Pantai Gading, Paraguay, Peru, Thailand, dan Republik Dominika. Indonesia dan 16 negara tersebut kemudian menyampaikan surat bersama yang berisikan keberatan mereka atas EUDR.

Mereka menyampaikan keprihatinan lantaran aturan EUDR belum mempertimbangkan kemampuan dan kondisi lokal, produk legislasi nasional, mekanisme sertifikasi, upaya-upaya dalam mencegah deforestasi, dan komitmen multilateral dari negara-negara produsen komoditas.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Lebih lanjut, Indonesia bersama 16 negara produsen komoditas lainnya berpandangan EUDR memuat sistem benchmarking yang bersifat diskriminatif dan berpotensi melanggar ketentuan WTO.

Negara-negara produsen komoditas pun meminta kepada para pemimpin Uni Eropa untuk melibatkan negara produsen dalam memformulasikan aturan teknis dari EUDR.

Menurut negara-negara produsen komoditas, upaya negara produsen dalam meningkatkan kehidupan masyarakat lewat pembangunan berkelanjutan haruslah dihargai.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Uni Eropa seyogianya tidak menggunakan pendekatan one size fits all yang berpotensi membebani negara eksportir komoditas.

Guna meminimalisasi dampak negatif dari EUDR terhadap negara-negara produsen komoditas, aturan teknis harus disusun dengan memperhatikan praktik berkelanjutan pada rantai pasok pertanian di negara-negara produsen komoditas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja