SWEDIA

Dorong Pemulihan Ekonomi, Diskon PPh Orang Pribadi Disiapkan Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 September 2021 | 13:00 WIB
Dorong Pemulihan Ekonomi, Diskon PPh Orang Pribadi Disiapkan Tahun Ini

Ilustrasi.

STOCKHOLM, DDTCNews - Pemerintah Swedia akan memberikan relaksasi berupa diskon pajak penghasilan (PPh) orang pribadi pada tahun ini.

Menteri Keuangan Magdalena Andersson mengatakan rencana diskon PPh orang pribadi diharapkan mampu mendongkrak tingkat konsumsi masyarakat. Hal tersebut menjadi strategi pemerintah untuk memulihkan kegiatan ekonomi.

"Saya sangat berharap orang Swedia akan pergi keluar dan membeli secangkir kopi tambahan, mengunjungi salon atau bermain boling," katanya dikutip pada Minggu (19/9/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menteri keuangan menjelaskan rencana diskon PPh orang pribadi sebagai kebijakan yang murni diarahkan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Menurutnya, kebijakan pemotongan pajak tidak berlaku universal.

Fasilitas pajak tersebut hanya berlaku bagi individu dengan penghasilan rendah hingga menengah. Dia menyebutkan pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang memadai karena tingkat utang pemerintah yang rendah.

Menurut Andersson, ekonomi domestik masih memerlukan intervensi kebijakan pemerintah. Proses pemulihan, lanjutnya, perlu dikawal otoritas dengan tetap memberikan dukungan berupa stimulus atau diskon pajak.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Kebijakan fiskal perlu mengambil tanggung jawab yang lebih besar, saya ingin melakukan melalui anggaran ini. Pelajaran penting dari krisis keuangan adalah tidak menarik stimulus terlalu dini. Saya tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," tuturnya.

Seperti dilansir theedgemarkets.com, tingkat utang publik Swedia termasuk dalam kategori paling rendah di Eropa. Dengan dosis insentif pajak yang ditambah, tingkat utang diproyeksi berkisar 35% terhadap PDB. Kebijakan fiskal tersebut juga akan didukung dari sisi moneter.

Bank sentral Swedia, Riksbank ikut menopang perekonomian dengan melalui kebijakan pembelian aset di pasar keuangan. Kebijakan tersebut tidak pernah dilakukan dalam menghadapi krisis keuangan pada masa lalu.

Otoritas moneter tidak menurunkan suku bunga menjadi negatif di bawah 0%. Riksbank menyebutkan pemerintah masih memiliki ruang untuk meningkatkan pos belanja lebih banyak pada tahun ini untuk mendukung pemulihan ekonomi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN