PENERIMAAN NEGARA

Dorong Kepatuhan, Sinergi 3 Ditjen Ini Bidik Penerimaan Rp50 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Juni 2019 | 16:39 WIB
Dorong Kepatuhan, Sinergi 3 Ditjen Ini Bidik Penerimaan Rp50 Triliun

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sinergi antara Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), serta Ditjen Anggaran (DJA) tidak hanya menyasar kepatuhan wajib pajak. Target setoran tambahan dipasang untuk menambah penerimaan negara.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan menjelang pertengahan tahun ini, sinergi tiga unit eselon I itu telah menghasilkan penerimaan negara senilai Rp6,5 triliun. Adapun target penerimaan yang dipasang Kemenkeu untuk tahun ini senilai Rp50 triliun.

“Untuk yang tahun lalu saja sinergi antara DJP dan DJBC penerimaannya lebih dari Rp23 triliun. Ini akan terus dilakukan dan menyasar yang berada di luar kelas,” katanya di Kantor Pusat DJP, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Mardiasmo menekankan aspek penerimaan bukanlah tujuan utama dari kerja sama ini. Kenaikan tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi tujuan utama dari sinergi tiga direktorat jenderal tersebut.

Adapun tujuan utama dari sinergi ini adalah menciptakan ketahanan fiskal dengan terjaminnya penerimaan negara baik dari perpajakan dan juga PNBP. Wajib pajak dan wajib bayar PNBP yang masih berseliweran di luar sistem menjadi sasaran utama sinergi program tersebut.

Sementara itu, untuk pelaku usaha yang tercatat dalam sistem dan terbukti patuh, pemerintah akan memberikan fasilitas dan kemudahan. Dengan demikian, melalui sinergi ini dapat meningkatkan basis pajak yang pada akhirnya mengerek naik tax rationasional.

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

“Tujuan utama adalah membuat wajib pajak menjadi patuh dengan begitu ketahanan fiskal negara akan semakin kuat. Intinya memudahkan pengusaha dalam menjalankan kewajibannya baik perpajakan maupun pembayaran PNBP,” ungkapnya.

Salah satu sinergi yang dilakukan adalah joint analisis. Ini merupakan kegiatan analisis bersama antara DJP, DJBC dan DJA, untuk melakukan penelitian pemenuhan kewajiban WP dan WB. Pada 2018, kegiatan ini dilaksanakan terhadap 13.748 WP. Kemudian, pada tahun ini ada perluasan kepada 3.390 WP (termasuk WB PNBP), yang dicantumkan dalam Daftar Sasaran Analisis Bersama (DSAB). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Orang Pribadi selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Jumat, 10 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Sudah Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran untuk DJP Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis